MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan Sri Rahmi mengaku prihatin dengan rendahnya gaji yang akan diterima oleh pegawai pemerintah non aparatur sipil negara (PPNASN) dibawah ketentuan upah minimum provinsi (UMP) yang nilainya sekitar Rp 3,165.000.
Dari data yang dikumpulkan koran ini di gedung DPRD Sulsel, gaji PPNASN hanya antara Rp 1,5 juta hingga Rp2 juta.
Gaji bagi PPNASN setingkat atau dibawah SMA mendapat Rp1,5 juta, sedangkan yang mendapat Rp 2 juta bagi setingkat atau diatas sarjana.
Meski Sri Rahmi prihatin, namun hal itu dilakukan karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Karena ada pengurangan dana transfer dari pusat. Ini kondisi yang sebenarnya tidak diinginkan, tapi karena pemprov Sulsel harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah maka ini langkah yang terpaksa diambil.”jelas Sri Rahmi, Rabu (3/2).
Sri Rahmi yang juga ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel ini, mengungkapkan bila penurunan itu terjadi akibat kasus pandemi ini sehingga diakuinya yang lain merasakan, “Ini memang membuat kondisi ekonomi tidak stabil,”jelasnya.
Mantan legislator PKS Kota Makassar ini mengkau yakin bilamana Pemprov Sulsel terus berusaha menyiasati kemampuan keuangan daerah agar bisa maksimal pemanfaatannya.
Wakil Ketua badan anggaran (banggar) DPRD Sulsel Fachrunddin Rangga yang dimintai tanggapannya soal rendahnya gaji tersebut enggan mengomentarinya. Rangga yang juga legislator Partai Golkar ini menyarankan agar biar pimpinan yang memberikan tanggapan.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle yang juga dihubungi belum memberikan penjelasan. (rif)
Sri Rahmi Prihatin Gaji Pegawai Dibawah UMP
