Site icon Berita Kota Makassar

Maling Diringkus Saat Nongkrong di Pos Ronda

MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian menjebloskan ke balik jeruji besi lelaki bernama Tomi. Sebelumnya Tomi ditangkap saat sedang nongkrong di pos ronda.
Warga Hartaco Jaya ini diamankan lantaran diadukan dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat). Dia menggasak knalpot motor yang sedang terparkir depan masjid.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis, mengatakan, lelaki Tomi diamankan berdasarkan aduan korbannya.
”Korban dalam aduannya menyebutkan bahwa knalpot motornya hilang saat diparkir depan masjid. Pelaku kata korban adalah tetangganya sendiri,” ungkap Kanit Reskrim menirukan aduan korban, akhir pekan lalu.

Tim Reskrim kemudian turun menyelidiki keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku diketahui tengah asyik nongkrong di pos ronda Jalan Hartaco Jaya. ”Tidak butuh waktu lama setelah keberadaan pelaku diketahui, tim Reskrim langsung ke lokasi yang ditujukan. Dan berhasil meringkus Tomi yang sementara asyik nongrong di pos ronda,” kata Kanit Reskrim.

Pelaku mengakui kalau betul dirinya yang menggasak knalpot motor tetangganya, karena tergiur dengan harga knalpot motor tetangganya. ”Pelaku berhasil menggasak knalpot korban, saat korban sedang memarkir motornya depan masjid. Pelaku mencopot knalpot itu dengan menggunakan kunci pas,” kata Kanit Reskrim menirukan keterangan pelaku.
Aksi pelaku, tambah Kanit Reskrim, dilihat warga. Sehingga sampai diketahui korban lalu korban melaporkan bahwa knalpot motornya digasak tetangganya.

”Jadi pelaku diketahui korban saat korban disampaikan warga yang melihat aksi pelaku. Dari situlah pelaku teridentifikasi. Kata pelaku dirinya mencopot knalpot motor korban karena tergiur dengan harganya saat dijual cukup mahal. Kini pelaku meringkuk di bui sel Mapolsek Tamalanrea,” tandasnya. (ish/b)

Exit mobile version