Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Rencana Buka Belajar Tatap Muka

BANTAENG, BKM — Kabupaten Bantaeng dinyatakan berada dizona kuning. Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bantaeng, H Muhammad Haris, menyatakan, Pemkab berencana membuka pembelajaran tatap muka.
“Karena daerah kita berada dizona kuning pandemi Covid-19, Dikbud mengagendakan pembelajaran tatap muka,” baru-baru ini.
Rencana tersebut, lanjut Kadis, akan dibahas bersama Forkopimda dan Satgas Covid-19. “Hasil konsultasi dengan bapak Bipati, Insya Allah Senin (8/2/2021), saya akan prosentasekan metode belajar tatap muka dihadapan Forkopimda dan Satgas”, paparnya.
“Iya. Sekarang Bantaeng sudah berada pada zona kuning”, ucap Kabid Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bantaeng, dr Armawansyah.
Menurut Kadis, pembelajaran tatap muka ini akan dilakukan berjenjang. Tahap pertama, kata dia, pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan ditingkat SMP. Kemudian, kata dia, jika kondisi kian membaik, maka dilanjutkan ke jenjang dibawahnya, yakni SD dan TK. ‘Kita akan buka pembelajaran tatap muka secara berjenjang setelah mendapat persetujuan dan Forkopimda dan Satgas Covid-19″, jelasnya.
Diuraikan Kadis, kalau rencana ini disetujui, maka pembelajaran tatap muka SMP dilakukan sesuai protokol kesehatan (prokes). Termasuk soal jumlah siswa yang hadir tatap muka, masih dibatasi hingga 50 persen di dalam kelas dari kondisi normal.
Pihaknya tidak hanya menunggu persetujuan dari Forkopimda dan Satgas Covid-19, tapi juga harus ada restu orang tua masing-masing peserta didik. “Harus ada surat keterangan bahwa orang tua setuju dilaksanakan pembelajaran tatap muka”, jelasnya.
”Jika ada orang tua yang tidak menyetujui tatap muka, peserta didik tidak akan mendapat sanksi. Dianjurkan mengikuti pembejaran sistem daring (dalam jaringan). “Peraturan yang diberlakukan jika disetujui, sifatnya fleksibel. Artinya, boleh tatap muka atas persetujuan orang tua, dan bisa juga melalui daring”, imbuhnya. (wam/C)

Exit mobile version