Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Lumpuhkan Dua Spesialis Curat

MAROS, BKM — Dua spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (Curat), Faisal (19) dan rekannya Fatir, dibekuk personel gabungan dari Polsek Moncongloe dan Tim Jatanras Polres Maros, Kamis (4/2).

Satu dari dua terduga pelaku, yakni Faisal, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha melarikan diri lewat pintu belakang saat akan diamankan. Bukan itu saja, Fasial juga mencoba merebut pistol polisi, namun gagal.

Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku menyasar motor yang tidak terkunci leher serta kunci kontaknya tertancap di motor.
”Jadi para pelaku ini menyasar tempat-tempat keramaian. Mereka berpatroli melakukan survei. Saat menemukan motor yang tidak terkunci leher, disitulah mereka menjalankan aksinya,” ungkap Musa Tampubolon.

Untuk barang bukti sendiri, polisi berhasil mengamankan 9 unit motor berbagai merek dari tangan pelaku.
”Dari total 9 unit motor yang diamankan, 2 motor merupakan milik pelaku. Adapun 7 motor lainnya merupakan hasil kejahatan di wilayah hukum Polres Maros dan Makassar,” terang AKBP Musa Tampubolon.

Lebih jauh Musa mengemukakan, kedua pelaku merupakan warga Makassar. Pelaku utama, Faisal, beralamat di Jalan Pajjaiyang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
”Keduanya warga Makassar. Mereka juga merupakan residivis pelaku pencurian,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, pelaku sudah sering melakukan pencurian dengan modus yang sama, yaitu mengambil sepeda motor yang tidak terkunci setang dan sepeda motor yang kunci kontaknya tertinggal di wilayah hukum Polres Maros dan wilayah Polrestabes Makassar sebanyak 4 empat kali. 
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ari/b)

Exit mobile version