GOWA, BKM — Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gowa menggencarkan operasi aman nusa yang merupakan bagian operasi yustisi di Kabupaten Gowa. Pelaksanaan operasi ini menyasar para pengguna jalan yang mengabaikan prokes (protokol kesehatan).
Terutama tidak mengenakan masker. Operasi ini tidak hanya dilakukan di poros jalan protokol di wilayah kota Sungguminasa. Tapi juga dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Gowa (kecamatan).
Kasat Sabhara Polres Gowa, AKP Alhabsi selaku perwira pengendali saat memimpin apel konsolidasi di halaman Mapolres Gowa, Minggu pagi (7/2), mengharapkan, seluruh personel tegas dalam melakukan penindakan khususnya pelanggar prokes.
”Kegiatan operasi yustisi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari operasi aman nusa yang terus digelar jajaran kepolisian di Indonesia dengan salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah berhasilnya dilakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata AKP Alhabsi sebelum melakukan operasi tersebut di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jal KH Wahid Hasyim, Kecamatan Somba Opu.
Dalam operasi yustisi ini, kata Kasat Sabhara, difokuskan pemeriksaan terhadap para pengguna jalan yang melintas tanpa menggunakan masker. Sebanyak 10 pengendara yang ditemukan tidak patuh pada prokes langsung ditindak dan dikenai sanksi sosial.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, mengatakan, operasi aman nusa dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat terkait penyebaran wabah virus corona.
”Masyarakat diharapkan semakin memiliki kesadaran untuk menjaga kamtibmas sekaligus berperan dalam menekan penyebaran Covid-19 di Gowa,” terang AKBP Budi Susanto. (sar)
Operasi Aman Nusa Polres Gowa Sasar Pelanggar Prokes
