MAKASSAR, BKM—-Tim Jatanras Polrestabes Makassar diback up anggota Polsek Rappocini, terus mengejar sejumlah pelaku pembusur seorang juru parkir (jukir) di Jalan Tamalate atas nama Ramadhan (27) pada Minggu pagi (7/2).
Beberapa jam setelah kejadian yang merenggut nyawa warga Jalan Tidung 3 ini, petugas kepolisian berhasil menangkap sembilan orang pelaku. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Andi Djemma lorong empat.
Mereka yang telah diamankan, yaitu Wawan (18), warga Jalan Landak Baru, DN (15), warga Jalan Banta-bantaeng, MB (15), warga Jalan Lakalokong Kabupaten Barru, Satria Kafala (18), warga Jalan Banta-bantaeng, ML (17), warga Jalan Banta-bantaeng, Karel (18), warga Jalan Landak Baru, MF (17), warga Jalan Mangkadeng Bombong Manggarupi, FD (16), warga BPH Bumi 13 Blok C, dan MA (13), warga Jalan Bontoduri.
Selain itu, masih ada enam orang terduga pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran petugas dan mereka dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Yaitu AL, AD, Pute, Muh Rialdi, AT, dan Dede.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriadi Idrus, mengemukakan, dari hasil interogasi para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Para pelaku juga mengakui berada di tempat kejadian saat terjadi penganiayaan dengan peranan masing-masing. Para pelaku menyebutkan beberapa nama yang terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
”Dan para pelaku yang masih DPO dalam pengejaran anggota Polrestabes Makassar,” tegas Edy Supriadi Idrus. (jul)
Polisi Terus Kejar DPO Pembusur Jukir
