JENEPONTO, BKM — Keberadaan pasar malam yang berlangsung di Kampung Balla Rompo, Desa Batujala, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, mendapatkan kritikan dari banyak pihak.
Pasalnya, pasar malam yang telah berlangsung selama lima hari ini, selain tidak mengantongi izin, juga tidak mematuhi daripada pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes). Dimana, para pengunjung pasar malam ini, kebanyakan tidak mengenakan masker.
”Saya juga was-was terdampak virus Corona karena sangat berhubungan langsung dengan pengunjung pasar malam yang tidak diketahui apakah mereka terpapar virus atau tidak,” tutur Hasanuddin Bella, Kepala Keamanan Dusun Balla Rompo, ketika ditemui di area pasar malam tersebut pada Sabtu malam (7/2).
Imam Dusun Balla Rompo mengaku bernama H Ibrahim Daeng Tutu, turut mengkritik keberadaan pasar malam ini. ”Kehadiran pasar malam di tempat sepi di tengah kebun jagung, bisa mengundang muda mudi berbuat mesum. Kita tidak bisa larang, karena kita tidak melihat. Maka dari itu, sebelum ada kejadian yang tidak diinginkan, sebaiknya dilarang atau distop beroperasinya pasar malam ini. Selain menyalahi prokes, juga rawan terjadinya hal-hal yang sama sekali kita tidak inginkan. Seperti perzinahan dan lainnya,” kata H Ibrahim.
Ibrahim Daeng Tutu menambahkan, pemerintah kabupaten dan aparat kepolisian agar segera menghentikan dan menertibkan pelaksanaan pasar malam ini. Sehingga bisa tercipta rasa nyaman dan aman di tengah-tengah masyarakat dimasa pandemi Covid-19.
Kasat Intel Polres Jeneponto, Iptu Jabal Nur, mengatakan, terkait informasi adanya kegiatan pasar malam tersebut, pihaknya sama sekali tidak mengetahui hal itu.
Jabal Nur juga mengakui kalau pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan surat izin keramaian. Apalagi pasar malam. ”Kalau tidak berizin, pasti kita bubarkan. Karena sudah menyalahi prosedur, baik kesehatan maupun keamanan. Yang jelas, pasti kita stop beroperasinya pasar malam tersebut,” tegas Iptu Jabal Nur. (krk/b)
Tanpa Izin, Pasar Malam di Balla Rompo Tetap Beroperasi
