MAKALE, BKM — Ratusan masyarakat dari tiga Lembang Sasak, Sendana, dan Bau, Kecamatan Bittuang yang tergabung dalam Aliansi Toraja Tolak Tambamg (AT3) menggelar unjuk rasa di DPRD Tana Toraja, Selasa (9/2).
Mereka menolak tambang sedang eksplorasi panas bumi yang ditengarai telah merusak ekosistem dan keindahan alam. Aksi massa dijaga ketat aparat Polres Tator dipimpin Wakapolres Kompol Yakob Lobo dan Kasat Sabhara AKP Gunarni Munda.
Koordinator lapangan (Korlap) Anton mendesak Pemkab mencabut izin dua rekanan IUP PT Cristina Expo Mining dan PT Tator International Idustrial.
Massa juga meminta Pemkab menghentikan exploitasi panas bumi di Lembang Balla. Moratorium izin tambang di Tator, mengesahkan peraturan daerah (Perda) pengakuan wilayah hukum adat Toraja dan menghentikan segala bentuk exploitasi sumber daya alam di Toraja.
Pasalnya jika tambang dua perusahaan besar dibiarkan tiga Lembang di Kecamatan Bittuang akan tenggelam termasuk cagar budaya, liang, patane, tongkonan serta lokasi ritual adat lainnya.
Setelah melalui negosiasi akhirnya perwakilan pendemo diterima Ketua DPRD Welem Sambolangi didampingi Wabup Victor Datuan Batara, dan Sekkab Semuel Tande Bura bersama anggota dewan lainnya.
AT3 bersama DPRD dan Pemkab menyetujui empat poin selain DPRD, juga Pemda, dan Kementrian ESDM patuh kepada rekomendasi komisi III DPRD, penghentian sementara aktivitas ekplorasi sebelum penuhi syarat teknis administrasi panas bumi di Balla.
Selain itu juga penguatan legitiminasi pengukuan hak wilayah adat diperkuat Perda, serta Pemda menganulir ijin tambang di tiga Lembang Bau, Sasak, dan Sandana. (gus/C)
AT3 Demo Tolak Tambang di Bittuang
