BELOPA, BKM — Bupati Luwu, H Basmin Mattayang mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Luwu di Aula Adhyaksa Kantor Kejari Luwu, Senin (8/2).
Pembentukan Satgas PEN Kabupaten Luwu diketuai Kepala Kejari Luwu, Erny Veronika Maramba, SH M.Hum. Satgas PEN dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Mengingat pandemi Covid-19 berdampak tak hanya dari aspek kesehatan tapi juga aspek sosial dan ekonomi sehingga penanganannya harus satu gerak dengan PEN,” ujar Basmin.
Sebelumnya, Pemkab Luwu bekerjasama Kejari Luwu melakukan berbagai langkah mendorong peningkatan perekonomian di Kabupaten Luwu. Salah satunya dengan melakukan pencanangan Kecamatan Suli sebagai Kecamatan Binaan dan menggelar Pekan UMKM Agustus 2020.
“Pekan UMKM sangat membantu para pelaku ekonomi dimana terjadi perputaran ekonomi yang cukup besar. Kita berharap dengan dikukuhkannya Satgas PEN hari ini, dapat bekerja secara maksimal dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pembinaan terhadap para pelaku ekonomi”, tambahnya.
Bumdes, Koperasi dan UPK (dulunya PNPM) juga diharapkan dapat melakukan kerjasama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) guna memastikan pelaksanaan bantuan bagi pelaku usaha tepat sasaran
Selain pengukuhan Satgas PEN, acara dirangkai Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Luwu Tahun 2021, Launching Pelaksanaan Lomba Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada lingkup Perangkat Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2021 dan Penyuluhan Hukum. (*)
Bupati Luwu Kukuhkan Satgas PEN
