Site icon Berita Kota Makassar

Kapolsek Lau Ancam Lakukan Penegakan Hukum

MAROS, BKM — Kapolsek Lau, AKP Sulaiman bersama personel Polsek Lau melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional Barandasi, Selasa pagi (9/2). Inspeksi tersebut digelar dalam rangka menegakkan protokol kesehatan (Prokes) di kawasan pasar yang ramai pengunjung.
Dalam kunjungannya, Sulaiman tampak mendatangi satu per satu pedagang dan pengunjung seraya membagikan masker. Kapolsek juga sempat menegur pedagang yang tidak memakai masker.
Dikatakan, aksi ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang semakin tak terkendali. ”Sasaran kami adalah pasar dan tempat yang berpotensi rawan penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pihaknya akan gencar membagikan masker dan menumbuhkan sikap disiplin bagi warga. ”Pasar menjadi sasaran utama kami, karena merupakan tempat aktivitas masyarakat. Kami akan terus patroli. Jika ada yang melanggar kalau diperlukan kami lakukan upaya penegakan hukum,” tegas Kapolsek.
Di lain tempat, Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
”Memakasi masker dan menjaga jarak adalah cara paling mudah dan paling murah yang bisa kita upayakan dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Tentunya dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kita mampu melewati wabah yang sudah menjadi bencana nasional ini. Disiplin terapkan protokol kesehatan disetiap aktivitas adalah kuncinya,” imbau Kapolres. (ari/c)

Exit mobile version