MAKASSAR, BKM — Raikhan Parindi kini harus berurusah dengan polisi. Ia menganiaya seorang bayi berusia satu tahun berinisial GY. Korban merupakan anak dari kekasih Raihkan.
Tim Resmob Polsek Panakkukang membekuk Raikhan saat bersembunyi di rumah rekannya di Jalan AP Petta Rani 2. Dia pun langsung digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, pelaku penganiaya bayi itu diamankan setelah beberapa jam penyelidikan dilalukan tim resmob.
“Ketika Ibu korban melaporkan peristiwa penganiayaan dilakukan oleh pelaku di SPKT Polsek Panakkukang, selanjutnya tim Resmob dikerahkan melakukan penyelidikan. Keberadaannya berhasil diketahui. Dia bersembunyi di rumah rekannya,” jelas Kompol Jamal, kemarin.
Dalam pemeriksaan, Raikhan mengakui perbuatannya telah menganiaya GY. Tindakannya membuat tubuh sang balita memar.
“Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku menganiaya korban karena emosi mendengarnya rewel. Kami masih terus mendalami kasus ini,” ujar Jamal.
Penyidik Polsek Panakkukang terus berkoordinasi dengan pihak RS Bhayangkara untuk mengetahui perkembangan kondisi korban yang sebelumnya dilakukan visum.
“Korban masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, setelah menjalani pemeriksaan. Oleh tim medis, korban harus mendapat perawatan pemulihan sehingga harus menginap,” terang kapolsek lagi.
Terkait hasil visum korban, kata dia, pihaknya mengaku masih menunggu dari dokter untuk kepentingan penyidikan.
“Kami masih menunggu hasil visum korban dari tim medis. Tapi oleh medis disampaikan bahwa korban butuh perawatan intensif dan dilakukan rawat inap,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan ini terungkap setelah ibu korban bernama Satriani mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakkukang yang melaporkan peristiwa dialami balitanya.
Kepada polisi, Satriani mengatakan jika anaknya GY dianiaya oleh Raikhan yang merupakan pacarnya.
Menurut Satriani, aksi penganiayaan dilakukan pacarnya di tempat kosannya Jalan H Kalla, Kecamatan Panakkukang pada Senin malam (8/2). Saat itu GY sedang rewel dan tak kunjung diam. Raikhan yang mendengar hal itu langsung tersulut emosi dan seketika menganiaya korban.
“Awalnya anakku (GY) rewel dan menangis. Dia (Raikhan) dengan nada meninggi (membentak) tidak bisa membuatnya diam, hingga akhirnya emosi lalu menganiaya,” beber Satriani.
Satriani menambahkan, sebelumnya jika GY rewel dan Raikhan berada di kosannya, cukup dibentak dan langsung terdiam.
Namun, pada saat kejadian, bentakan pelaku tak mampu mendiamkan GY. (ish/b)
