Site icon Berita Kota Makassar

Masa Jabatannya Tinggal Sepekan

BARRU, BKM–Jabatan Suardi Saleh sebagai bupati Barru tersisa sepekan lagi. Hal ini jika dihitung dari hari ini Rabu (10/2) hingga masa periodenya yang akan berakhir 17 Pebruari 2021.
Kini Suardi menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan jika benar-benar peradilan tersebut menerbitkan putusan sela antara tanggal 15 hingga 16 Pebruari 2021 yang kemudian menyatakan sidang perselisihan hasil pemilukada( PHP) kabupaten Barru berakhir diputusan sela dan mementahkan dalil pemohon.
Suardi dengan Aska Mappe tinggal menunggu penetapan dari KPU sebagai paslon terpilih. Tentu proses pelantikan akan lebih cepat digelar.
Hal berbeda jika terjadi sebaliknya, dalam artian dalil pemohon diterima dan sidang dinyatakan MK akan dilanjutkan.
Namun apabila ada putusan sela dari MK yang memutuskan bahwa sidang dilanjutkan. Hal ini akan semakin panjang proses waktu dari persidangan PHP ini.
Suardi diberbagai kesempatan kerap menyebutkan jika dirinya bersama Aska Mappe masih terus mengikuti perkembangan proses persidangan di MK.
“Saat ini sidang PHP tersebut masih berproses di MK, sehingga kami sedang menunggu seperti apa hasil dari putusan persidangan dari proses pilkada ini,” ujar Suardi yang tak lain adalah Ketua DPD Partai Nasdem Barru ini.
Dia juga tak menampik jika masa jabatannya sebagai bupati Barru akan berakhir 17 Pebruari 2021 dan jika proses sidang MK cepat selesai, akan cepat pula proses penunjukan penggantinya.
“Apakah itu berstatus pelaksana harian (Plh) bupati atau pelaksana tugas (Plt). Apabila proses putusan MK lama keluar. Plh bisa saja akan dijabat Sekretaris Kabupaten. Tetapi jika proses sidang PHP membutuhkan waktu lama, maka Plt yang akan turun menjabat sebagai bupatì Barru,” urainya (udi/rif/c)

Exit mobile version