PANGKEP, BKM–Persetujuan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dalam sidang paripurna berlangsung di ruang sidang A gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep, Selasa (9/2).
Hal itu tidak terlepas dari adanya dukungan penuh dari tiga pansus ranperda di dewan.
Sidang paripurna yang digelar DPRD Pangkep mengagendakan persetujuan bersama tiga Ranperda menjadi Perda.
Ketiga Ranperda yang dimaksud, masing-masing tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Ranperda tentang lembaga penyiaran publik lokal radio suara Pangkep dan Ranperda tentang perusahaan daerah BPR Citra Mas.
Secara bergantian, juru bicara panitia khusus (pansus) masing-masing Ranperda membacakan keputusan akhir.
Juru bicara Ranperda lembaga penyiaran publik lokal radio suara Pangkep oleh Hj Nurlinda, juru bicara Ranperda tentang perusahaan daerah BPR Citra Mas oleh Irwan Nursaid serta juru bicara Ranperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah oleh H Hasri.
Ketiga juru bicara menyampaikan, setelah melalui rapat-rapat dan juga konsultasi ke biro hukum provinsi. DPRD sepakat, tiga ranperda ini disahkan menjadi perda.
Ketua DPRD Pangkep H Haris Gani bersama bupati Pangkep Syamsuddin Hamid melakukan penandatanganan persetujuan bersama usai pembahasan.
Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid menyatakan, dari tiga Perda ini adalah kebutuhan pemkab Pangkep demi meningkatkan pelayanan.
“Setelah persetujuan bersama ini, ada harapan besar kepada DPRD agar terus memberikan pengawasan kepada kami pihak eksekutif,”pinta Syamsuddin
Ia juga menjelaskan, jika sidang paripurna ini yang terakhir bagi dirinya sebagai bupati dalam menandatangani persetujuan bersama untuk kepentingan masyarakat Pangkep. (udi/rif/d)
Tiga Pansus Ranperda Setuju Pengesahan Perda
