Site icon Berita Kota Makassar

BSN Tetapkan SNI untuk Kelola Bendungan

JAKARTA, BKM — Badan Standardisasi Nasional (BSN) baru saja menetapkan SNI 3432:2020 Tata cara penetapan banjir desain dan kapasitas pelimpah untuk bendungan. Penting sebagai referensi pemangku kepentingan dalam pengelolaan bendungan. Dimana salah satu fungsinya untuk mengendalikan banjir. Curah hujan yang tinggi seperti saat ini, potensi banjir masih mengkuatirkan.
”Kita berharap, bendungan menjadi efektif dalam pengendalian banjir. Di balik manfaat yang besar, bendungan juga menyimpan potensi bahaya besar yang dapat mengancam kehidupan manusia dengan kerugian materi serta jiwa manusia,” kata
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan, di Jakarta, Rabu (10/2).
Nasruddin mengatakan, BSN menetapkan SNI ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terlebih pada musim hujan yang saat ini curah hujan malah makin tinggi yang berpotensi banjir.
”SNI 3432:2020 merupakan standar revisi dari SNI 03–3432-1994, Tata cara penetapan banjir desain dan kapasitas pelimpah untuk bendungan,” ujar Nasrudin.
SNI tersebut diajukan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR sebagai kebutuhan mendesak pada akhir Oktober 2020 dan ditetapkan BSN pada awal Januari 2021, proses perumusan sekitar 2,5 bulan.

Bendungan yang dimaksud dalam SNI 3432:2020, terangnya, adalah bangunan yang berupa urukan tanah, urukan batu, dan beton, yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air, dapat pula untuk menahan dan menampung limbah tambang, atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk.
Selain sebagai pengendali banjir, bendungan juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat pariwisata, pembangkit listrik tenaga air, perikanan keramba apung, irigasi, dan sumber air baku. Bendungan yang ditujukan khusus untuk pengendali banjir disebut bendungan kering seperti yang pertama kali dibangun di Ciawi sebagai pengendali banjir sungai Ciliwung.

Dalam SNI tersebut juga ditentukan tipe, ukuran dan tinggi bendungan ke dalam dua tipe utama, yaitu bendungan urukan, termasuk komposit dan bendungan urukan membran beton (concrete face earth rockfill dam), serta bendungan beton.
”Bendungan urukan dibagi lagi dalam dua kelompok ukuran bendungan yakni bendungan kecil dan besar. Bendungan kecil berukuran tinggi kurang dari 5 meter sampai dengan 15 meter. Bendungan besar berukuran 15 sampai dengan di atas 75 meter,” ujar Nasrudin.

Sementara pengertian banjir desain, yakni aliran masuk (inflow) ke waduk dalam jangka waktu terbatas (beberapa jam atau hari) yang dipakai dalam desain bendungan.
Penetapan banjir desain menjadi sangat penting karena penghitungan yang salah dapat bisa menimbulkan risiko bendungan. Termasuk jebolnya bendungan atau yang disebut dengan runtuhan bendungan.

Oleh karenanya, dalam SNI ini mensyaratkan untuk dilakukannya penelusuran aliran air yang sepanjang jalur itu kemungkinan terdapat wilayah yang memiliki pola banjir berulang serta wilayah di sekitar hilir yang terdapat permukiman penduduk dan/atau kegiatan sosial dan ekonomi, baik yang sudah berkembang maupun yang akan dibangun, dan tempat sekelompok orang berkumpul. Juga wilayah yang terdapat cagar alam atau cagar budaya. (mir)

Exit mobile version