GOWA, BKM — Persiapan pembangunan bendungan Jenelata yang berlokasi di Kecamatan Manuju, mulai intens dilakukan. Hal itu ditandai dengan turunnya tim appraisal melakukan penilaian terhadap bakal lahan yang akan dibebaskan.
Terkait identifikasj lahan untuk bendungan Jenelata ini, Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Abd Rauf Malaganni Kr Kio meminta tim appraisal (penilai) bekerja secara terbuka dan transparan kepada pemilik lahan.
Transparansi ini disampaikan langsung Wabup Gowa kepada jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa yang membahas tentang proses penilaian atas lahan yang akan ditenggelamkan nanti.
”Tim appraisal dituntut untuk bekerja transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparansi lebih baik agar masyarakat tahu dan nantinya tidak menimbulkan masalah,” ujar Abd Rauf Malaganni di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu, Muh Ikhsan Hatta selaku PPK Pengadaan Tanah SNVT Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, mengatakan, luasan lahan yang menjadi sasaran penilaian tim sebanyak 500 bidang tanah. Tim appraisal ini sudah mulai melaksanakan fungsinya pada Rabu (10/2).
”Tim appraisal sudah turun melaksanakan kegiatan identifikasi di lapangan terkait hasil ukur BPN sebanyak 500 bidang dengan luas kurang lebih 131 hektare,” papar Ikhsan.
Tahap penilaian appraisal ini, tambah Ikhsan, adalah menentukan nilai yang akan keluar dari hasil inventarisasi dan identifikasi tim di lapangan terkait harga tanah. Setelah ini, tim appraisal akan mengeluarkan nilai pembebasan lahan.
”Proses selanjutnya kita akan melakukan ekspose lagi dengan ketentuan P2P. Dalam hal ini dilakukan kepala BPN Gowa. Setelah itu disetujui barulah dilakukan musyawarah untuk melakukan pembayaran ganti kerugian kepada masyarakat,” jelasnya di hadapan Kadis Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin dan Abubakar selaku Kabid Pengadaan Tanah BPN Gowa.
Dijelaskan, ada berbagai yang menjadi indikator penilaian yang dilakukan tim appraisal, seperti tanahnya sendiri, tanam tumbuh yang ada di atas lahan dan bangunan. Tanah akan dibagi tiga klaster tanah, yaitu tanah kebun, sawah, dan perumahan. Dia menargetkan, penilaian yang dilakukan tim appraisal ini selesai akhir Februari mendatang. Setelah itu akan dilanjutkan proses pembayaran ganti kerugian pada Maret mendatang. (sar)