MAKALE, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel John Rende Mangontan (JRM)mengambil sebuah petikan lagu yang syairnya ‘Di Toraja tempat lahir beta, dibuai dan dibesarkan bunda, tempat berlindung diahir tua, sampai menutup mata’
Syair lagu tersebut disampaikan saat JRM kembali bertemu dengan masyarakat di Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek baru-baru ini.
JRM yang selalu turun kelapangan untuk menyasar wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara guna menyerap aspirasi masyarakat.
Saat di Lembang Marinding, JRM melakukan sosialisasi Perda No.9 tahun 2019 tentang pembangunan pedesaan, yang dihadiri Camat, Lembang, dan masyarakat setempat.
Anggota Faksi Golkar DPRD Sulsel ini membeberkan, makna dari UU Perdesaan mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten, dengan menempatkan Lembang (Desa) sebagai ujung tombak pembangunan guna menopang kebutuhan sandang dan papan demi kelangsungan hidup. “Demikian pula pemerintah benar-benar konsen mendorong percepatan pembangunan perdesaan. Salah satunya menyiapkan struktur pemerintahan dan regulasi aturan sehingga menjadi pedoman bagi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan saat turun ke dapil guna mensosialisasikan perda,”jelas JRM.
Menurutnya, dipilihnya Lembang Marinding didasari selain wilayah itu masih tertinggal, juga karena prospeknya kedepan sebagai wilayah sebagai penyangga Bandara Udara, utamanya peningkatan ruas jalan strategis ke Toraja Utara rute Makula Kecamatan Sangalla- Kelurahan Lemo – Lembang Marinding dan tembus Ge’tengan.
Selain itu, juga potensi alam Marinding luar biasa sebab berada didaerah ketinggian dan memiliki negeri diatas awan dan beberapa objek wisata adat dan sejarah lainnya.
“Dan tak kalah menarik Marinding tanahnya subur cocok dikembangkan sentra sektor pertanian dengan niliki nilai ekonomi tinggi,”tutur JRM.
Meski demikian, sebagian wilayah didaerah ini belum berkembang lantaran infrastruktur belum memadai, termasuk perencanaan, “Sehingga kehadiran kami selain sosialisasikan juga untuk memberikan pemahaman konsep dan strategi pembangunan yang benar.
“Idealnya pemerintah lembang mengidentifikasi baik seluruh potensi dimiliki sebagai bahan di sampaikan dan diusulkan dalam Musrembang, sehingga pemerintah mengetahui potensi dimiliki setiap lembang. Selanjutnya didesain disertai perencanaan maksimal sesuai dan sejalan dengan visi misi Bupati, serta arah kebijakan Pusat dan Provinsi sehingga selaras dalam perencanaan kedepan dan pembangunan lebih terarah dan berkesinambungan,” ketus JRM. (gus/rif/c).
