MAKASSAR, BKM — Terduga pelaku penikaman di Jalan Rajawali bernama Abu Polar, pada Selasa sore (16/2) menyerahkan diri ke kantor Polsek Mariso. Abu Polar sendiri diduga melakukan penikaman terhadap Nasri alias Aco (31) pada Minggu malam (14/2), di Jalan Rajawali.
Akibatnya, korban mengalami luka. Terduga pelaku Abu Polar menyerahkan diri setelah anggota Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku.
Kapolsek Mariso, Kompol Ahmad Yulias, mengemukakan, pelaku penikaman di Jalan Rajawali telah menyerahkan diri setelah anggota Bhabinkamtinmas mendatangi rumah keluarga.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Polsek Mariso. Sehingga motif penikaman belum diketahui. Yang jelas, dari keterangan korban pelaku nekat menikam diduga karena pelaku cemburu istrinya berselingkuh dengan korban.
Sementara Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriadi Idrus, membenarkan adanya kasus penikaman di Jalan Rajawali. Diakui juga kalau pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Mariso sesuai laporan dari Polsek Mariso.
Cuma keterangan pelaku sementara masih dalam pemeriksaan, sehingga belum ditahu apa motifnya pelaku menikam korban. Namun kejadian tersebut diduga cemburu. Yakni pelaku mencurigai istrinya ada hubungan pacaran dengan korban. (jul/b)
Pelaku Penikaman di Rajawali Menyerahkan Diri
