MAKASSAR, BKM — Seorang warga bernisial AL (24) tertangkap basah mencuri Sembako di sebuah mobil kampas milik SH (38), di Jalan Balana Makassar, Rabu (17/2). AL pun nyaris dimassa oleh warga yang memergokinya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku pencurian sembako, AL, harus berurusan dengan petugas Polsek Makassar. Kepada petugas yang memeriksanya, terduga AL mengakui perbuatannya. Alasannya melakukan pencurian adalah untuk membeli chip domino.
Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Syamsul Tompo didampingi Panit II Reskrim, Aiptu Samfidar yang turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan tersangka AL yang sudah diamankan warga.
Dikemukakan, terduga pelaku bernisial AL telah mencuri sembako di atas mobil kampas milik sopir SH dengan cara mencongkel gembok mobil. AL kemudian mengambil sembako tersebut. Namun perbuatannya dipergoki warga.
Beruntung anggota cepat tiba di TKP mengamankan terduga pelaku. Jika tidak, bisa babak belur diamuk massa. Atas perbuatannya, terduga AL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. AL dijerat pasal 363 kasus pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. (jul)
Ingin Beli Chip Domino, Mencuri Sembako
