Site icon Berita Kota Makassar

NA: Kemungkinan Pelantikan Langsung di Akhir Bulan

MAKASSAR, BKM — Masa jabatan bupati 10 kabupaten di Sulawesi Selatan telah berakhir, Rabu (17/2). Meski begitu, kepala daerah yang terpilih dalam pilkada serentak di tahun 2020 lalu hingga saat ini belum juga dilantik. Penyebabnya, belum turun SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Guna mengisi kekosongan pejabat pemerintahan di daerah tersebut, Gubernur HM Nurdin Abdullah menerbitkan surat keputusan (SK) untuk pelaksana harian (plh) bupati. Masing-masing Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng dan Tana Toraja.
SK tersebut diserahkan oleh NA di kantor gubernur, kemarin.
”SK Plh ini diterbitkan karena SK masing-masing kepala daerah terpilih belum ada. Kan ada juga yang masih dalam sengketa. Apalagi ini kan kita menuju pada pilkada serentak. Jadi itulah pertimbangannya, sehingga kita menunjuk plh untuk menjabat sampai pada pelantikan pejabat definitif,” terang Nurdin.
NA berharap, dengan masa tugas yang cukup singkat ini, diharapkan plh bisa bekerja dengan baik dan benar dalam mengemban amanah sebagai bupati di daerahnya masing-masing.
”Meski cukup singkat, tapi kami berharap bapak/ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bisa bekerja dengan baik untuk menyiapkan pelantikan bupati definitif,” ujarnya.
Sementara untuk pelantikan kepala daerah terpilih, berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri, akan dilaksanakan secara serentak pada minggu keempat Februari ini.
“Ya, di akhir bulan. Jadi tidak ada tanggal yang ditetapkan. Kenapa? Karena kita kan belum mendapat SKnya. Tapi yang pasti sudah ditegaskan pelantikan serentak dilakukan pada Minggu keempat,” kata Nurdin.

Sehingga dikatakannya, karena waktunya tidak terlalu lama, maka dirinya menerbitkan surat keputusan untuk menunjuk plh bupati masing-masing daerah. Plh tersebut dijabat oleh sekretaris kabupaten (sekkab).

Nurdin menambahkan, kemungkinan pelantikan akan dilakukan secara langsung, bukan virtual. Hal ini bertujuan supaya tidak menimbulkan kerumunan di daerah masing-masing.

“Jadi begini, kita tentu memberikan masukan juga kepada Kementerian Dalam Negeri, jangan-jangan dengan virtual malah justru di daerah yang berkerumun terlalu banyak. Karena ini tidak kita tahu. Tetapi kalau kita pelantikan misalnya secara langsung dengan membatasi hanya bupati dan wakil bupati, ini mungkin lebih perlu kita pertimbangkan. Jadi yang mana yang kira-kira lebih memberikan efek yang baik terhadap pemutusan penularan covid-19,” jelas Nurdin.

Nurdin mengakui, arahan Mendagri adalah pelantikan dilaksanakan secara virtual. Namun ada beberapa daerah memberikan masukan agar sebaiknya bupati dan wakil saja yang datang dilantik secara langsung.

“Karena takutnya kalau di daerah bisa-bisa ngumpul lagi para pendukung dan sebagainya, mau lihat bupati dan wakil bupati, wali kotanya dilantik. Ini juga tentu kami akan memberi saran,” tandasnya. (nug)

Exit mobile version