Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Ungkap Fakta Baru Penganiayaan Balita GY

MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian Polsek Panakkukang mengamankan barang bukti dari penyelidikan kasus penganiayaan yang dilakukan Raikhan terhadap balita GY. Sehingga terkuak kasus penganiayaan ini. Petugas kepolisian mengungkap fakta baru.

Tidak hanya itu, kondisi korban (GY) juga cukup memprihatinkan. Saat kejadian itu berlangsung, mengakibatkan wajah korban babak blur serta bibirnya mengalami luka robek.

”Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar korban (GY) di Jalan H Kalla masih dipasang garis polisi atau police line. Dari lokasi itu diamankan barang bukti berupa bantal dan sarung yang diduga digunakan pelaku (Raikhan) membekap korban (GY),” terang Kanit Reskrim, Iptu Iqbal Usman, Selasa (16/2).

Iptu Iqbal Usman mengemukakan, pelaku tidak sekali saja melancarkan aksinya menganiaya korban. Hal ini sesuai pengakuan ibu korban. ”Perbuatan itu diduga berkali-kali. Terkuak dugaan itu selama tinggal bersama ibu GY yang merupakan kekasihnya tanpa ada ikatan pasangan suami istri,” kata Kanit Reskrim.

Pelaku dan ibu korban, lanjutnya, tinggal bersama selama enam bulan. Dari sini nantinya diketahui aksi pelaku menganiaya korban. Dan sepandai-pandainya berkelit, maka akan terungkap.
”Kondisi korban GY yang sebelumnya memprihatinkan, kini sudah sedikit membaik dan dalam perawatan keluarga ibu korban. Kami terus berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdaan Perempuan dan Anak (P2TP2) Kota Makassar. Korban juga dalam perawatan P2TP2 terkait psikis korban dampak dari penganiayaan pelaku yang bisa mengakibatkan anak trauma hearling,” jelas Kanit Reskrim.

Sebelumnya, kasus penganiayaan ini diketahui pada 8 Februari 2021, setelah ibu korban bernama Satriani mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakkukang melaporkan peristiwa dialami balitanya.

Kepada polisi, Satriani mengatakan, jika anaknya (GY), dianiaya Raikhan yang merupakan pacarnya. 
Menurut Satriani, aksi penganiayaan dilakukan pacarnya di kosannya di Jalan Angkasa, Kecamatan Panakkukag. Balitanya (GY), saat itu dalam kedaan rewel tak kunjung diam. Sehingga Raikhan tersulut emosinya. Seketika dia menganiaya GY (anak balitanya).

”Awalnya anakku (GY) rewel. Reikhan kemudian dengan nada meninggi (membentak), tak membuat GY terdiam. Hingga akhirnya Raikhan emosi lalu menganiaya GY,” beber Satriani, ibu korban.

Satriani menambahkan, sebelumnya jika GY rewel dan Raikan berada di kosanku. GY jika. dibentak Raikhan, biasanya GY langsung terdiam.
”GY yang rewel tak bisa lagi didiamkan. Tidak seperti sebelumnya, ketika Raikan membentaknya, GY biasanya terdiam. Namun saat itu, GY tidak lagi termakam bentak (nada tinggi Raikhan). Saat itulah GY dianiaya. Saya tak bisa berbuat, karena takut dengan emosi Raikhan. Sempat saya marah sehingga saya melaporkannya,” kata Satriani. (ish/b)

Exit mobile version