Site icon Berita Kota Makassar

Diskominfo Jalin Kerjasama PA

BULUKUMBA, BKM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulukumba menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Bulukumba berupa penyebarluasan informasi melalui Radio Swara Panrita Lopi FM 98.7 MHz di Aula Media Center Kantor PA Bulukumba, Selasa (16 /2).
Penandatanganan MoU merupakan sebuah langkah untuk menyebarkan informasi melalui Radio SPL terkait kegiatan yang dilakukan PA Bulukumba.
Kadiskominfo Bulukumba HM Daud Kahal mengatakan dengan perjanjian kerja sama yang terjalin ini mampu menguntungkan kedua belah pihak demi kepentingan masyarakat Bulukumba secara umum.
“Kami optimis radio menjadi sangat efektif digunakan sebagai sarana penyebar luasan informasi, dan saya berkeyakinan pilihan Pengadilan Agama untuk menggandeng Radio Swara Panrita Lopi adalah suatu hal yang tepat untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat Bulukumba”. ujar Daud.
Daud menambahkan masyarakat umumnya masih banyak yang aktif mendengarkan radio, dan kini radio tak hanya diakses melalui frekuensi saja tapi dengan perkembangan digitalisasi radio dapat didengarkan lewat media streaming.
Sementara itu Ketua PA Bulukumba M Safi’i berharap Radio Swara Panrita Lopi (SPL) dapat menjadi penyambung informasi dalam hal tugas, fungsi, serta kewenangan Pengadilan Agama Bulukumba agar bisa tersampaikan pada seluruh masyarakat Bulukumba.
“Sekarang zaman sudah berbeda, kami berinisiatif mencari yang mampu menyampaikan tugas, fungsi, serta kewenangan hingga kepelosok daerah, dan hal itu ada di kominfo lewat Radio SPL”. jelas M Syafi’i. (rls)

Exit mobile version