MAKASSAR,BKM– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Merdisyam melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Pol E Zulpan menindaklanjuti intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta ke jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, kata Kabid Humas, pihak Polda Sulsel menindaklanjuti intruksi Kapolri tersebut yang sejalan dengan instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.
”Masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus bapak presiden. Dan Kapolri diperintahkan bapak presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah. Kemudian jajarannya juga (Polda Sulsel), sendiri untuk menindaklanjutinya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel mengutip intruksi Kapolda dari Kapolri, Kamis (18/2).
Perwira tiga bunga melati di pundaknya ini mengungkapkan, Kapolri kepada seluruh jajarannya, begitu pun Kapolda Sulsel dan jajarannya diharap untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait tindak pidana mafia tanah.
”Polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki masyarakat. Kapolda Sulsel dalam hal ini menindaklanjutinya dan memerintahkan seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah. Kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,” kata Kabid Humas mengutip lagi keterangan Kapolda dari intruksi Kapolri.
Tidak hanya itu, dengan tegas Kapolri dan Kapolda terhadap jajarannya untuk menindak siapapun yang membekingi ataupun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut.
”Masalah mafia tanah menjadi perhatian bapak presiden. Kapolri mengintruksikan Kapolda dan Kapolda Sulsel menindaklanjutinya meminta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun ‘bekingnya’,” tegas Kabid Humas meneruskan ke Jajaran Polda Sulsel.
Kombes E Zulfan menjelaskan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
”Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” ucap Kabid Humas meneruskan instruksi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam. (ish/b)
