BULUKUMBA, BKM — Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba kembali menamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (17/2).
Warga Dusun Ponci Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba AS (22) ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Bulukumba, Senin (15/2) dinihari.
Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta melalui Kasat Narkoba AKP Hambali mengatakan kronologi penangkapan terhadap AS bermula saat Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bulukumba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Jenderal Sudirman.
Berdasarkan dari informasi tersebut lalu Unit Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap AS yang sedang menunggu pembeli dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu sachet plastik bening yang diduga sabu-sabu.
“Berdasarkan hasil interogasi awal AS mengaku berprofesi sebagai kurir. Saat ini AS dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bulukumba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Hambali, Kamis (18/2) saat ditemui di ruang kerjanya. (min/C)
Pria Narkoba Digiring Masuk Sel
