Site icon Berita Kota Makassar

Puluhan Plt Kades Digantikan Sekdes

PANGKEP, BKM — Sebanyak 27 kepala desa berstatus pelaksana tugas (Plt), pertanggal 17 Februari 2021 berakhir masa jabatannya. Kini posisi mereka diisi pelaksana harian (Plh) yang dijabat para sekretaris desa (Sekdes).
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) kemudian menunjuk sekretaris desa menjadi pelaksana harian kepala desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dzulfadli, menyatakan, jabatan Plt dari 27 desa di Kabupaten Pangkep telah berakhir. Sehingga secara otamatis jabatan kosong tersebut diisi sekretaris desa dengan status pelaksana harian.
”Posisi jabatan Kades tidak bisa kosong. Makanya, kita tunjuk para Sekdes sebagai Plh Kades hingga menunggu pelantikan bupati baru untuk menunjuk Plt,” ujar Dzulfadli.
Adapun jabatan Plh Kades akan dikoordinasikan dengan bupati baru untuk menunjuk Plt hingga pemilihan kepala desa baru.
”Pilkades diperkirakan akan berlangsung sekitar Mei hingga Juli 2021,” tandasnya. (udi/c)

Exit mobile version