Site icon Berita Kota Makassar

Rekam Jejak Diulik Detail dan Tuntas

MAKASSAR, BKM — Tim seleksi (timsel) lelang jabatan lingkup Pemkot Makassar sudah merampungkan seluruh tahapan. Pada Minggu (21/2), timsel menggelar rapat untuk menentukan tiga nama dengan nilai tertinggi untuk masing-masing formasi jabatan yang dibuka. Dan hari ini, Senin (22/2), timsel berencana akan mengumumkan nama-nama tersebut.
Sekretaris Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Basri Rakhman mengemukakan, sejumlah rangkaian tes sudah dilalui peserta yang dinyatakan lulus berkas. Mulai dari assesment hingga serangkaian tes lanjutan.
“Selanjutnya, timsel menggelar rapat untuk menentukan nama-nama yang lolos tiga besar untuk setiap formasi yang dibuka. Besok (hari ini), hasil Insyaallah baru diumumkan,” ungkapnya, Minggu (21/2).
Sebelumnya, timsel telah menyeleksi berkas administrasi peserta lelang jabatan di lingkup Pemkot Makassar. Dari 19 peserta yang mendaftar, hanya 13 orang yang dinyatakan lolos seleksi. Sedangkan enam lainnya gagal melaju ke tahap uji kompetensi.
Mereka yang lolos seleksi yakni Agus Djaja Said, Andi Asminullah, Andi Unru, Andi Yurnita, Arsyal K, Firnandar Sabara, Haeruddin, Hasan Sulaiman, Ishak Iskandar, Khalid Musdalifah, Mansyur Nutung, Muh Masri Tiro, dan Syamsul Bahri.
Delapan jabatan yang direbutkan yakni kepala Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan dan Pertanian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris Dewan, dan BKPSDM. Nama-nama itu, selanjutnya akan diserahkan ke Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dipilih.
“Nanti Pak Wali yang pilih, karena itu kewenangan PPK. Tim Seleksi hanya menyerahkan nama yang lolos tiga besar,” ujar Basri.
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menyebut, tahapan lelang jabatan eselon II sudah sesuai prosedur. Semua rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah dipenuhi. Termasuk berkoordinasi dengan Wali Kota terpilih Moh Ramdhan Pomanto. Bahkan, kata dia, Danny mengarahkan agar proses seleksi tetap dilajutkan sesuai tahapan. “Semoga penetapan dari KASN turun setelah beliau (Danny) dilantik, supaya beliau bisa memilih siapa yang terbaik,” ungkap dia.
Sementara itu, tim transisi wali kota dan wakil wali kota Makassar terpilih Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi melakukan penyusunan kriteria calon pejabat eselon II yang akan memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Makassar.
Tim transisi menyusun kriteria tambahan, di luar syarat formal yang sebelumnya telah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait jabatan dan kepangkatan. Tim transisi juga melakukan evaluasi untuk selanjutnya menorehkan sejumlah rekomendasi ke walikota terpilih.
Semisal, masih adanya 16 jabatan eselon II di Pemkot Makassar yang kosong hingga saat ini. Beberapa kepala OPD yang rangkap jabatan mengakibatkan kinerja dan pelayanan yang tidak maksimal.
Terkait penyusunan kriteria calon pejabat eselon II yang akan menduduki berbagai jabatan strategis di lingkup pemerintahan Kota Makassar, tim transisi merekomendasikan beberapa poin penting yang diharapkan menjadi salah satu acuan wali kota terpilih untuk memilih pejabatnya.
Acuan yang dibuat tim transisi tidak lepas dari keinginan wali kota terpilih untuk melakukan reformasi birokrasi di Pemkot Makassar. Sebab, dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim transisi, kinerja aparatur pemkot dinilai belum optimal.
Tim transisi yang juga pakar hukum tata negara dari Universitas Hasanuddin, Prof Aminuddin Ilmar mengatakan, kriteria calon pejabat eselon II harus dipaparkan secara lebih mendetail dari tiap tahapannya. Mulai dari penentuan kriteria sampai pada pola dan model rekruitmen calon.
Ilmar mencontohkan, salah satu yang akan direkomendasikan nantinya bagi calon pejabat yang mengikuti proses rekruitment harus diulik rekam jejaknya secara detail dan menyeluruh.
“Ini penting dilakukan, agar orang-orang yang dipilih nantinya betul-betul memiliki komitmen kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi. Rekam jejaknya harus dikupas tuntas. Misalnya, apakah dia pernah terima suap, pernah menjadi pihak terlapor, dan sebagainya,” urainya.
Ia menambahkan, peran Inspektorat dalam melancarkan agenda ini harus dimaksimalkan. Karena tracking data akan bermuara kesana. “Kita bisa tracking rekam jejak ini ke Inspektorat, dan itu harus lengkap. Inspektorat harus punya itu, agar semua betul-betul di jalurnya,” imbuhnya. (rhm)

Exit mobile version