Site icon Berita Kota Makassar

Tiga Bulan TPP ASN Satpol PP tak Dibayar

MAKASSAR, BKM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kini didera sejumlah persoalan. Pekan lalu, aliran listrik di kantor Dinas Perdagangan Kota Makassar yang saat ini ditumpangi Satpol PP diputus oleh PLN karena menunggak pembayaran selama sebulan.
Ratusan personel Satpol PP yang merupakan tenaga kontrak juga menjerit lantaran belum menerima gaji selama dua bulan, yakni Januari dan Februari. Selain itu, saat aksi demonstrasi pekerja hiburan malam di depan kantor wali kota belum lama ini, Satpol PP Makassar harus berurusan dengan kepolisian karena dinilai tidak mengindahkan protokol kesehatan. Persoalan-persoalan tersebut membuat Satpol PP tidak bisa memaksimalkan kerja-kerjanya.
Sekretaris Satpol PP Kota Makassar M Iqbal mengatakan, hingga Minggu (21/2) aliran listrik di kantor milik Dinas Perdagangan Makassar tersebut belum tersambung. Akibatnya, sejumlah pos Satpol PP Makassar dijadikan kantor Satpol PP dadakan. Salah satunya, pos Satpol PP yang berlokasi di Taman Gajah, Jalan Penghibur.
“Kami terpaksa memaksimalkan pos Satpol PP yang ada untuk kerja-kerja administrasi. Termasuk dalam menindaklanjuti laporan para pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya, kemarin.
Terkait keterlambatan pembayaran gaji anggota Satpol PP yang berstatus tenaga kontrak, Iqbal mengatakan sudah dua bulan, Januari dan Februari, gajinya belum diselesaikan. Total anggota Satpol PP berstatus tenaga kontrak mulai Januari, saat ini sebanyak 702 orang dengan gaji berkisar Rp1,5 juta per bulan.
Bukan hanya honor, tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN Satpol PP selama tiga bulan belum dibayarkan, terhitung sejak Desember tahun lalu. Namun, Iqbal mengatakan, untuk pencairan TPP dan gaji kontrak tersebut, pihaknya sisa menunggu transferan data dari SIPD dan SIMAKD. “Jadi sekarang, ini barang ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Makassar M Yasir yang gedungnya digunakan Satpol PP untuk berkantor, membenarkan adanya pemutusan aliran listrik. “Iya benar diputus setelah staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN. Tapi kondisi seperti ini selalu terjadi, biasa menunggak. Tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut,” kata Yasir.
Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahunya. Alasannya lantaran anggaran 2021 sementara berjalan dan proses pencarian.
“Entah kenapa diputus, karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan, pencarian anggaran 2021,” jelasnya.
Olehnya itu, ia meminta PLN memberi kompensasi kepada kantor gabungan Satpol PP dan Disdag Makassar untuk kembali menyalakan listriknya agar proses pemerintahan berjalan seperti biasa.
“Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk konpensasi dikabulkan oleh PLN, tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya, mungkin miskomunikasi,” terangnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Makassar Ismail Hajiali mengemukakan, untuk pembayaran gaji atau honor itu bergantung dari OPD masing-masing. “Mau cepat dibayar honor tenaga kontraknya ditentukan oleh SKPD-nya. Siapa cepat mengajukan pencairan maka cepat juga bayarnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi, kemarin.
Dia mengemukakan, sejauh ini belum ada pengajuan untuk pembayaran gaji tenaga kontrak dari Satpol PP.
Lebih jauh dia mengemukakan, salah satu kendala keterlambatan pembayaran gaji kontrak adalah SK perpanjangan tugas para tenaga honorer tersebut baru selesai Kamis lalu. “Jadi sekarang bolanya ada sama SKPD. Mau cepat dibayar silahkan ajukan permintaan melalui uang persediaan (UP). Pembayaran gaji kontrak melalui UP masing-masing SKPD. Jadi kalau sudah mengajukan permintaan UP dan cair, maka kewenangan penggunannya ada pada masing-masing SKPD,” tandas Ismail. (rhm)

Exit mobile version