Site icon Berita Kota Makassar

Minta Pengelola Tambak Perhatikan Dampak lingkungan.

BULUKUMBA, BKM–Legislator Partai Golkar Bulukumba Asri Jaya meminta agar pengelola tambak dapat memperhatikan dampak lingkungan dari usaha yang dikelola sejumlah perusahaan diantaranya PT Agro Nusantara Halid, PT Harum Bontobahari, PT Glori Jaya Sakti, PT Marina Indo Prima, PT Asindo dan CV Dani Yuwono.
Permintaan Asri Jaya disampaikan saat Komisi B DPRD Bulukumba melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (22/2).
RDP dengan agenda pengelolaan tambak insentif tersebut diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan dan kesejahteraan anak tambak (Buruh) serta pajak pendapatan dari tambak insentif tidak sesuai dengan hasil produksi yang tidak mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
RDP dipimpin Ketua Komisi B Fahidin HDK didampingi A. Muhammad Ahyar, Hj. Nuraidah H. Muh. Sabir, H. Supriadi H. Beddu, H. Musa Lirpa dan Ahmad Saiful.
Dalam RDP ini dihadirkan juga Badan Pendapatan Daerah Bulukumba, Dinas Perikanan Kab. Bulukumba, serta perwakilan dari setiap perusahaan.
Ketua Komisi B Fahidin HDK menyampaikan jika pelaksanaan RDP ini guna mengkroscek kepada masing-masing perusahaan dalam melaksanakan suatu pekerjaan apakah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terkait pengelolaan limbah yang dibuang kelaut telah sesuai atau tidak, serta jika ditemukan bermasalah kami dari Komisi B DPRD Bulukumba tidak alasan untuk tidak meminta kepada dinas terkait untuk mencabut izin perusahaan, karena ini akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
Asri Jaya juga menambahkan agar pengelolaan tambak tersebut agar memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan hal tersebut juga sejalan dengan beberapa aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan adanya zat kimia yang digunakan mengganggu pertumbuhan rumput laut.
Ketua Komisi B berharap agar perusahaan memperhatikan dampak lingkungan yang diakibatkan pada limbah perusahaan serta memperhatikan para pekerja tambak terkait pemberian upah apakah sesuai dengan UMP atau tidak.
Pada akhir kegiatan tersebut dapat disimpulkan bahwa hasil RDP akan dilaporkan ke pimpinan DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi langkah apa yang akan diambil oleh OPT Teknis yang menagani hal tersebut.(min/rif/c)

Exit mobile version