Site icon Berita Kota Makassar

Kasus BPNT Sulsel Naik Penyidikan

MAKASSAR, BKM — Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan kegiatan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sulsel, ke tahap penyidikan.
Peningkatan status kasus dugaan korupsi BPNT Sulsel ke tahap penyidikan menjadi babak baru serta tindaklanjut dalam penanganan kasus tersebut.
Peningkatan status tersebut setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel menemukan indikasi korupsi. Serta adanya peristiwa dan indikasi perbuatan melawan hukum yang diduga dapat menimbulkan kerugian negara.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri, Selasa (23/2). Dikatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi BPNT Sulsel, penanganannya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
”Kasusnya telah kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Widoni Fedri.
Dengan ditingkatkannya status kasus tersebut, kata Widoni, pihaknya akan kembali menjadualkan pemeriksaan ulang terhadap pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi dan keterangannya saat kasus dugaan korupsi BPNT Sulsel tersebut masih ditahap penyelidikan.
Tujuannya, menurut perwira tiga bunga ini, agar perbuatan dan alat bukti menjadi terang. ”Kalau semuanya itu terpenuhi, serta alat buktinya sudah terang, barulah kita akan mencari siapa tersangkanya,” katanya.
Namun untuk memastikan hal tersebut, tentunya haruslah dilengkapi dengan alat-alat bukti yang cukup dan kuat. Termasuk harus didukung juga dengan, alat bukti hasil audit perhitungan kerugian negara dari lembaga auditor keuangan negara.
”Proses Itu semua harus terpenuhi, baik itu secara formil maupun secara materil,” tukas Widoni. (mat)

Exit mobile version