MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar kembali menertibkan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pejabat dan aparatur sipil negara. Penertiban dilakukan untuk mengevaluasi kelayakan kendaraan tersebut, Rabu (24/2).
Hanya saja, menurut Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Anshar, dari 301 unit randis, yang dihadirkan hanya berkisar 12 persen dari total keseluruhan. Artinya, masih ada sekitar 88 persen yang belum jelas keberadaannya.
Sekda Kota Makassar pun meminta agar pejabat yang belum menghadirkan kendaraannya dapat aktif untuk menyerahkan terlebih dahulu kendaraannya untuk dievaluasi.
“Jadi kendaraan yang diserahkan Pemkot Makassar itu milik pemerintah bukan pribadi. Jadi tolong dibawa dulu kendaraannya,diserahkan kuncinya untuk diperiksa oleh tim. Setelah itu akan dikembalikan lagi ke pejabat bersangkutan,” tegasnya.
Anshar menambahkan, randis dikumpulkan agar aset bergerak yang digunakan untuk menunjang kinerja para pelayan masyarakat ini bisa dicek kelayakan mesinnya, sekaligus untuk mendata adanya kendaraan yang melebihi satu unit dan dimiliki oleh pejabat.
“Saya minta ke pejabat pemkot yang memiliki kendaraan dinas sekiranya dapat aktif memperlihatkan fisik randisnya agar dapat dievaluasi kondisi mesinnya. Ini juga untuk mengetahui ada berapa unit yang dimiliki oleh masing-masing pejabat. Jika memiliki lebih dari satu unit harus bisa berbagi dengan pejabat yang belum mendapatkan pembagian mobil,” ungkap Anshar.
Sementara itu, Kepala bidang aset BPKAD, Rachmat Azis mengatakan, penertiban akan dilakukan terhadap semua randis. “Kegiatan kami ada kaitannya dengan ketertiban, targetnya itu kendaraan dinas di seluruh SKPD,” ujarnya.
Khusus kemarin, baru menyasar sekretariat daerah dengan total 301 unit kendaraan roda empat. Namun, baru 66 randis yang datang.
“Untuk tahap pertama, baru sekretariat daerah yang kita lakukan pengumpulan, atas kendaraan, sekaligus pengecekan,” jelasnya.
Adapun jenis pemeriksaan yaitu cek fisik, kelayakan penggunaan, kesesuaian nomor kendaraan dinas dan STNK-nya.
“Karena ada kemungkinan besar yang sudah tidak layak lagi, terutama yang terkait dengan kendaraan dinas jabatan,” jelasnya.
Selain itu, memastikan kendaraan yang digunakan sesuai jenjang jabatan.
“Juga terkait peruntukan sesuai jabatan, semisal ada kendaraan jabatan yang khusus eselon II, tapi menggunakan kendaraan untuk eselon III, atau sebaliknya, itu yang juga mau kita tertibkan,” sambungnya.
Rachmat juga mengungkap ada dua unit mobil yang ditarik secara paksa. Lantaran pejabat yang menggunakan sudah pensiun dan berlebih.
Mobil itu selanjutnya akan dibagikan ke pejabat aktif yang membutuhkan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
“Betul ada dua yang kita tarik, ini data sementara. Bisa saja bertambah,” tutupnya. (rhm)
