MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polsek Makassar kembali menangkap pelaku pencurian aki mobil berinisial AF. Warga Jalan Maccini Gusung ini diringkus di rumahnya setelah diketahui keberadaannya oleh anggota Polsek Makassar.
Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muh Hartanto melalui Kanit Reskrim, Iptu Syamsul Tompo, membenarkan penangkapan pria yang merupakan maling tersebut. Dikatakan, penangkapan pria AF berdasarkan dari pengembangan yang dilakukan tim Resmob Polsek Makassar.
”Sebelumnya, kami telah mengamankan pria berinisial AL. Dari pengakuannya bahwa betul dirinya melakukan aksi pencurian. Kala beraksi, kata AL, ia bersama rekannya yakni AF yang kini sudah diamankan,” kata Iptu Syamsul, Rabu (24/2)
.
Kedua pelaku, kata Kanit Reskrim, melancarkan aksinya melakukan pencurian aki mobil tepatnya di Jalan Gunung Bawakaraeng. Korbannya bernama Sahabu dan telah melaporkan kasus pencurian yang dialaminya.
”Dari kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp3 juta. Kami pun menindaklanjuti aduan korban dengan turun menyelidiki pelaku. Alhasil, pria AL lebih dulu diamankan dan mengakui kejahatannya. Dia juga menyebut identitas rekannya yang ditemani. Hanya saja saat itu, pelaku AF kabur setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan. Sehingga ia berstatus daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kanit Reskrim.
Meski begitu, tambahnya, perburuan terus dilakukan hingga informasi terakhir diterima tim Resmob Polsek Makassar menyebutkan jika pria AF tengah berada di rumahnya.
”Begitu kami mendapat informasi keberadaan pelaku. Tanpa menunggu lama, kami pun langsung mengepung persembunyiannya dan berhasil mengamankan AF bersama barang bukti kejahatannya berupa satu unit aki. Menurut AF betul dirinya melakukan pencurian Aki mobil di Jalan Bawakaraeng. Kini AF dijebloskan ke bui menyusul rekannya AL,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo. (ish/b)
