BULUKUMBA, BKM–Politisi Partai Demokrat yang juga wakil ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bulukumba, Firman Gani, menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba bertanggungjawab terhadap kasus yang dialami anggota dewan, Muh Sabir.
Dia menilai mantan kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Bulukumba ini tidak bersalah dalam kasus pengadaan kapal beberapa tahun silam. Hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel tak menemukan adanya kerugian negara.
“Kasian ini pak Sabir, dia terkesan dizalimi. Sudah ditetapkan tersangka, tapi statusnya tidak jelas. Maka Kejaksaan harus bertanggungjawab,” ujar Firman Gani, di warkop Teras Belakang, Rabu, (24/2)
Menurut dia, jika memang kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan ketahap berikutnya, maka Kejaksaan harus berani mengeluarkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). Sebab, sangat disayangkan jika kasus ini tetus berlarut tanpa status yang jelas.
“Kalau mengacu audit BPK dan BPKP. Maka kasus ini tidak bisa diproses. Nah, kalau ada audit diluar dari itu, tidak bisa. Kedua lembaga ini dipercayakan oleh negara,” jelas alumni Fakultas Hukum UMI Makassar ini.
Meski demikian, Firman menantang Kejaksaan memproses kasus tersebut kalau memang ada bukti kuat. Sebaliknya, kata dia, pihak Kejaksaan harus menghentikan jika dianggap tidak memenuhi unsur pelanggaran didalamnya.
“Bayangkan, status beliau (Sabir) sudah lama. Tapi, sampai sekarang tidak jelas, apakah dilanjutkan atau tidak. Ini kan tidak bagus, kasian nama baik dia,” tutupnya.(min/rif/c)
Tuntut Kejaksaan Bulukumba Bertanggungjawab
