Site icon Berita Kota Makassar

Dua Maling Gawai Usai Beraksi Disergap di Jalan Rajawali

MAKASSAR, BKM — Tim Opsnal Polsek Mariso mengepung salah satu rumah di Jalan Rajawali setelah mendapat informasi dari seorang wanita menjadi korban pencurian gawai. Selanjutnya dilakukan penyisiran.

Dua orang pria yang dikantongi ciri-cirinya itu dari hasil penyelidikan terkuak merupakan terduga pelaku. Tanpa menunggu lama kedua pria itu langsung disergap. Tanpa perlawanan, keduanya digelandang ke Mapolsek Mariso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Syamsuddin mengatakan, dua orang pria berinisial SY (23), dan RS (24), diamankan setelah diduga kuat melakukan aksi pencurian disebuah rumah di Jalan Rajawali.

“Kami terima aduan dari seorang wanita bernama Nona. Disebutkan bahwa gawai Tab Samsung dan empat buah jam miliknya raib digondol maling setelah mencongkel jendela rumahnya,” kata Kanit Reskrim menirukan aduan korban.

Laporan itu ditindaklanjuti tim Opsnal. Hari itu juga tim Opsnal bergerak ke tempat kejadian perkara. Sementara tim lainnya mengambil keterangan saksi-saksi dan menyelidiki.

”Dari hasil penyelidikan diketahui jika pelaku masih berada di Jalan Rajawali. Tak butuh wakti lama. Penyisiran dilakukan di Jalan Rajawali. Alhasil, dua pria yang diduga kuat merupakan pelaku langsung disergap. Dari tangannya disita barang bukti berupa gawai serta jam milik korban. Kini pelaku dan barang bukti kejahatannya diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ish/b)

Exit mobile version