MAKASSAR, BKM — Hari pertama masuk berkantor usai dilantik, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ”Danny” Pomanto membuat gebrakan. Ia memutuskan untuk menyetop proyek pembangunan pedestrian di kawasan Metro Tanjung Bunga.
Alasannya, karena proyek tersebut dinilai tidak terlalu urgen untuk dilaksanakan. Apalagi dalam kondisi sekarang, Makassar masih berstatus pandemi covid-19.
Anggaran untuk pembangunan pedestrian Metro Tanjung Bunga yang tahun ini dianggarkan sebesar Rp210 miliar, rencananya akan dialihkan untuk penanganan covid-19. “Kami tidak melanjutkan proyek Metro Tanjung Bunga. Anggaran untuk itu akan kami pakai untuk penanganan covid-19 yang selama ini jauh dari maksimal,” tegas Danny di Balai Kota, Senin (1/3).
Danny menilai, proyek ratusan miliar itu memiliki banyak persoalan. Diduga ada pelanggaran politik anggaran. Proyek itu dianggarkan dan dibangun di atas lahan bukan milik pemerintah. Masih banyak lahan milik masyarakat yang belum dibebaskan.
Jika proyek ini berlanjut, dia khawatir berpotensi menjadi temuan. Sebab, Pemkot Makassar belum memiliki alas hak berupa sertifikat resmi untuk membangun pedestrian di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga.
“Alas hukumnya sampai sekarang tidak ada. Hanya secarik kertas statment pernyataan bukan alas hak. Artinya, terjadi pelanggaran hukum di situ. Karena itu Danny-Fatma tidak akan melanjutkan. Kami tidak mau ikut-ikutan,” beber dia.
Menurut Danny, pembangunan pedestrian Metro Tanjung Bunga semestinya tidak dilakukan. Apalagi status lahan bukan milik negara.
“Jadi, biar anggarannya ada di APBD, kalau jalan itu bukan status jalan negara, atau jalan diserahkan negara, atau jalan dibebaskan oleh negara, mestinya tidak bisa,” ungkap dia.
Kendati menghentikan proyek pedestrian, namun Danny berjanji akan tetap membenahi Jalan Metro Tanjung Bunga yang kerap dikeluhkan warga yang kondisinya rusak parah. “Jalannya nanti akan kita perbaiki,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Hari mengatakan proyek Metro Tanjung Bunga berlanjut karena sudah ada pernyataan di atas materai yang diberikan pemilik akan menghibahkan lahan untuk mendukung proyek itu.
Meski diakui Hari, proyek pembangunan tidak bisa dibangun di atas jalan bukan milik negara. “Tapi saya sudah bilang ini harus didorong menjadi sertifikat,” ucap dia.
Pakar Hukum Tata Negara, Prof Aminuddin Ilmar mengatakan, pemerintah kota tidak dibenarkan mengalokasikan anggaran pembangunan di atas lahan yang status hukumnya tidak jelas.
“Meskipun ada surat pernyataan, tapi itu kan bukan sebagai bukti. Yang bisa jadi bukti itu adalah hibah sertifikat, dan itupun harus di depan notaris,” papar Ilmar.
Diketahui, Jalan Metro Tanjung Bunga awalnya dianggarkan Rp127 miliar di APBD 2020. Anggaran ini untuk membangun pedestrian sepanjang 1,3 kilometer lengkap dengan fasilitas amfitheater.
Namun karena terkendala lahan, proyek ini tidak tuntas dan hanya rampung sepanjang 250 meter. Dengan begitu, anggaran proyek Metro Tanjung Bunga hanya terserap kurang lebih Rp30 miliar. Sisanya hampir Rp100 miliar menjadi SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran).
Kecewa di Stadion Mattoanging
Danny juga menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan untuk mengevaluasi ulang izin amdal lalin yang dikeluarkan terkait pembangunan Stadion Mattoanging. “Saya sangat kecewa, kenapa izin itu bisa keluar padahal tidak memenuhi persyaratan. Segera evaluasi kembali, ” ungkap Danny dihadapan seluruh kepala OPD Pemkot Makassar, kemarin.
Dia mengatakan, sebelum mengeluarkan izin Amdal Lalin, seharusnya Dishub menghitung dengan cermat berapa kapasitas bangkitan yang ditimbulkan jika ada event di sana. Dari hasil hitung-hitungan Danny, dengan kapasitas stadion sebanyak 40 ribu penonton, jika dari lima orang yang ada di stadion, satu di antaranya membawa kendaraan, maka jumlah yang parkir sebanyak 8.000.
“Anggaplah 30 persen bawa mobil. Ada bangkitan 8.000 kendaraan serentak keluar. Mau keluar lewat mana itu. Terus terang saya kecewa diberi izin. Seluruh teman di Unhas yang masih sehat cara berpikirnya memprotes itu,” jelas Danny.
Dia mengatakan, membuat amdal lain jangan sebatas di atas kertas. Tapi langsung secara praktis memperhitungkan. Termasuk menganalisa dampak yang ditimbulkan.
Diapun menyoroti Dinas Tata Ruang dan PTSP yang mengeluarkan rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurut Danny, pembangunan Stadion Mattoanging sebagai kawasan olah raga terpadu tidak tepat karena tidak sinkron dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW).
Stadion Mattoanging merupakan bangunan herritage (bersejarah) yang bisa digunakan sebatas untuk latihan saja. Pemkot sudah menyiapkan area khusus untuk kawasan olah raga terpadu di daerah Barombong.
“Jadi saya minta semua dievaluasi. Saya tidak mau sesuatu yang melanggar hukum di Makassar,” tandasnya.
Tak Masuk Prioritas
Persoalan terkait Stadion Mattoanging juga dibahas dalam coffee morning yang digelar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Senin (1/3). Ia menyebut, proyek stadion serta twin tower (gedung kembar) bisa saja tidak dilanjutkan, jika pembangunannya tidak masuk dalam prioritas kerja Pemprov Sulsel ke depan.
Dalam coffer morning pertama ASS sejak ditunjuk jadi plt di kantor gubernur, ASS menyinggung mengenai program prioritas kerja tersebut. Yang menjadi utama adalah program vaksinasi dan pemulihan ekonomi.
“Kita akan melihat kembali yang mana-mana program strategis prioritas penanganan dalam mendukung kita dalam pemulihan ekonomi. Kita akan lihat prioritasnya dulu. Karena semua tidak bisa harus begini dan sebagainya. Harus berdasarkan data,” terangnya.
Ia kembali menegaskan, program atau proyek yang akan dilanjutkan adalah yang mampu mendukung pemulihan ekonomi dan vaksinasi covid-19. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Tadi (di coffee mMorning) membahas masalah rencana- rencana strategis, terutama vaksinasi dan pemulihan ekonomi. Kita rencana intervensi program 2021. Kita minta BPS untuk menjelaskan kontraksi ekonomi Sulsel. Mana yang terlibat dan kita akan intervensi. Biar konek data BPS dan kebijakan,” jelasnya.
Berdasar hal tersebut, pembangunan twin tower dan Stadion Mattoanging terancam gagal dilaksanakan tahun ini. Lantaran program strategis yang telah dicanangkan Gubernur Nurdin Abdullah sebelumnya tidak berdampak langsung terhadap pemulihan ekonomi maupun vaksinasi.
“Kita nanti lihatlah, prioritasnya (stadion dan twin tower) masuk ke peringkat berapa. Kalau peringkatnya jauh, mohon maaf (tidak dilanjutkan),” tegasnya.
Pembangunan gedung yang terletak di Centerpoint of Indonensia (CoI) ini telah diproyeksikan menelan anggaran Rp1,9 triliun. Kemudian Pembangunan Stadion Mattoanging Rp1,2 triliun.
“Terkait proyek kita akan melihat kembali yang mana-mana program strategis. Betul-betul prioritas penanganan dalam mendukung kita untuk program vaksinasi dan pemulihan ekonomi,” tandasnya. (rhm-nug)
