TAKALAR, BKM — Diam-diam Bupati Takalar, H Syamsari Kitta kembali menonjobkan tiga pejabat berpangkat eselon II. Ketiga pejabat tersebut, yakni Sekretaris DPRD, H Abbas Tola, dan dua staf ahli bupati, masing masing Agus Sudirman dan HM Jafar Tola.
Menurut, Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Rahmansyah Lantara, demosi atau mengubah posisi jabatan yang diberikan bupati Takalar terhadap ketiga pejabat tersebut telah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan berbagai pertimbangan.
”Ketiga pejabat tersebut mendapat mutasi berdasarkan restu KASN. Dimana, ketiga pejabat tersebut dinilai tidak mampu lagi menduduki jabatan eselon II dengan dalih ada yang meminta mundur, ada karena kesehatan yang mulai drop dan ada pejabat yang tidak bisa membuat LPJ,” kata Rahmansyah Lantara, akhir pekan lalu.
Bergulirnya mutasi dan demosi tersebut mendapat perhatian khusus dari pimpinan DPRD Takalar setelah mengetahui sekretaris dewan (sekwan) Takalar didemosi menjadi guru SMP Negri 3 Mangngarabombang.
”Kami menolak dan meminta pemberhentian Sekwan dianulir. Karena telah melanggar undang-undang. Sekwan dapat diganti setelah mendapat persetujuan pimpinan dewan,”kata Ketua DPRD Takalar, Muhammad Darwis Sijaya.
Muhammad Darwis Sijaya dihadapan Sekda, kepala Inspektorat, dan kepala BPKSDM, meminta agar penyelenggara pemerintah dapat duduk bersama untuk membahas pergantian sekwan.
”Yang jelas, demosi Sekwan dianulir. Kami meminta ada solusi yang baik dari bupati, sehingga kemitraan Pemda dan DPRD tetap berjalan sesuai yang diharapkan,” kata Muhammad Darwis Sijaya. (ira/b)
Sekwan Takalar Didemosi Jadi Guru SMP
