MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar, masih menguber keterlibatan pihak lainnya dalam prostitusi online melibatkan dua orang wanita. Dimana, keduanya telah diamankan sebelumnya di apartemen Vida View, kawasan Jalan Boulevard Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman, mengungkapkan, pihaknya telah mengambil keterangan kedua wanita yang diamankan tersebut, yakni IC (17) dan NN (19).
Menurut penuturannya, mereka telah melakukan praktik prostitusi online selama tiga bulan.
”Keduanya mengaku berkencan dalam setiap hari melayani dua pria hidung belang. Sekali berkencan tarifnya Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Kamar yang digunakan menurut pengakuannya, disewa seharga Rp500 ribu per hari,” ungkap Kanit Reskrim menirukan keterangan keduanya, Senin (1/3).
Dengan demikian, lanjutnya, pihaknya menguber keterlibatan pemberi fasilitas terhadap kedua yang bersangkutan. ”Kami menguber pemberi fasilitas terhadap kedua yang bersangkutan. Keduanya belum kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka sebab masih dalam penyelidikan dan penyidikan untuk diketahui dalang dari prostitusi online ini,” katanya.
Kendati demikian, sebutnya, pengungkapan kasus keduanya bermula saat pihaknya menerima laporan penganiayaan.
”Kami turun menyelidiki pelaku penganiayaan di apartemen Vida View. Ternyata mendapati dua orang wanita yang gelagatnya cukup mencurigakan. Untuk mengetahui pasti sehingga keduanya diamankan. Alhasil, ditemukan aplikasi di ponselnya yang digunakan untuk transaksi prostitusi. Keduanya pun diamankan,” terang Kanit Reskrim
.
Diketahui, dalam kasus ini tiga orang diamankan. Terdiri dari dua orang wanita yang diduga pelaku prostitusi seks komersial online dan satu orang lelaki berinisial YI.
Bermula dari laporan penganiayaan ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Panakkukang.
Ironisnya, yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah kekasih dari salah satu wanita terduga pelaku PSK online tersebut.
Hanya saja, Kanit Reskrim belum membeberkan peranan mereka dalam kasus tersebut, dengan alasan pihaknya masih menguber dalang dari bisnis prostitusi tersebut.
”Ada empat saksi yang sudah kami periksa. Termasuk pengelola kamar. Hanya saja, kasus ini masih kami dalami. Nantilah saat gelar perkara dilakukan baru diketahui. Kasus ini masih tahap penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Panakkukang. (ish/b)
