MAKASSAR, BKM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mulai mempertanyakan anggaran yang digelontorkan sebesar Rp600 juta untuk pelaksanaan lelang jabatan pimpinan eselon II yang sementara berjalan.
Karena lelang tersebut rencananya akan diulang oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto karena dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Olehnya itu, anggota DPRD Makassar berencana akan meanggil pihak terkait perihal pertanggung jawaban anggaran yang telah dibelanjakan sebelumnya.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Hamzah Hamid bahkan mengatakan, sangat disayangkan anggaran yang keluar untuk lelang jabatan hanya terbuang sia-sia, dikarenakan tidak cocok dengan sistem yang diinginkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
“kita usulkan untuk memanggil mantan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin untuk mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut. Anggarannya terbuang begitu saja, bahkan yang ikut seleksi merasa dipermainkan karena mereka sudah daftar,” ungkapnya, Selasa (2/3).
Lanjut legislator Fraksi PAN Makassar ini bahwa, selain memanggil Rudy Djamaluddin, dewan juga akan memanggil pihak terkait yang terlibat langsung dalam penganggaran lelang jabatan.”Pasti mi kami akan minta pertanggungjawabannya, karena jangan sampai tidak jelas dan anggaran itu tidak tahu dikemanakan semua,” ujarnya.
Kasrudi
Hal senada dikatakan, anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi. Ia mengaku bahwa sebelumnya sudah memperingatkan Badan Kepegawaian Daerah bahwa lelang yang dilakukan oleh tim seleksi atau Pj Wali Kota Makassar itu sebenarnya tidak ada urgensinya. Sebab, akan membuang-buang anggaran saja.
“Saya waktu rapat degan BKD jauh-jauh hari sebelum lelang jabatan sudah memperingatkan agar tidak melaksanakannya. Biarpun kau lelang, kalau tidak setuju wali kota terpilih bagaimana mi. Kan pasti sia-sia. Ini mi kejadian, anggarannya juga sia-sia,”bebernya.
Seandainya kemarin, jelas Kasrudi, anggarannya dipakai untuk covid akan lebih bagus.”Nannti kita minta jadwal untuk bahas ini karena ada pansusnya nanti untuk laporan pertanggungjawaban,”tambahnya.(ita)
