MAKASSAR, BKM–Sepanjang tahun 2020 lalu, Ombudsman Makassar menerima 97 pengaduan laporan masyarakat terkait kerja-kerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Makassar.
Dari 97 pengaduan yang masuk, terbanyak terkait Penerimaan Peserta Didik Barusiswa baru (PPDB) di Dinas Pendidikan.
“Jadi ada 97 aduan yang masuk, baik melalui media sosial, bersurat, layanan online OKM, temuan langsung, hingga datang langsung ke kantor Ombudsman,” ungkap Ketua Ombudsman Makassar, Andi Ihwan Patiroy saat bertemu Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Rabu (3/3).
Dia melanjutkan, sebanyak 22 laporan khusus terkait pendidikan, 12 laporan soal layanan di Dinas Sosial, Disdukcapil 3, Dinas Kesehatan 1, PTSP 1, Dinas PKM 1.
Ia menjelaskan, ada 22 OPD terlapor diantaranya, Dinas Sosial dengan 12 laporan terkait bansos covid, Dinas Penduduk dan Catatan Sipil 3 laporan terkait pengurusan administrasi Kependudukan yang lama, Dinas Kesehatan 1 laporan, PTSP 1 laporan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKM) 1 laporan, dan Dinas Pertanahan 1 laporan.
Sementara, untuk OPD badan, satu aduan masuk terkait BKPSDM, Kesbangpol 1.
Di tingkat kecamatan, dua laporan masuk terkait layanan di Tallo. Sementara masing-masing satu laporan masuk terkait pelayanan Kecamatan Panakkukang dan Tamalanrea.
Dan masing masing satu laporan terkait Kelurahan Tanjung Merdeka, Banta-bantaeng, Bulu Rokeng, dan Katimbang.
Ihwan mengatakan, menindaklanjuti laporan yang masuk, pihaknya akan berkunjung ke OPD-OPD untuk memperbaiki, membantu, dan memberikan usulan teknis terkait sistem yang ada di OPD.
“Ini sebagai upaya tindakan korektif terhadap temuan atau aduan yang masuk,” jelasnya.
Wali Kota Makassar, Moh Danny Pomanto meminta Ombudsman untuk menegakkan aturan yang ada.
“Saya harap ombudsman bisa membangun sinergi dengan baik, tegakkan aturan dan menjadi pengawas yang memiliki integritas yang mumpuni,” jelasnya.
Danny juga mencontohkan jikalau ada salah satu programnya yang dimana masyarakat langsung bisa menilai pemimpinnya khususnya camat dan lurah.
“Jadi masyarakat yang bisa menentukan camat dan lurahnya dalam artian dia ikut serta mengawasi camat dan lurahnya yang bisa saja keliru. Mereka tim penilai. Saya mau juga ombudsman ikut serta di dalamnya,” pungkas Danny. (rhm)
Aduan Terbanyak Soal PPSB dan Bansos
