BANTAENG, BKM — Capaian sektor penerimaan pajak Pemkab Bantaeng meningkat menjadi 96,71 persen. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Peatama Bantaeng, Wawan Ridwan, Rabu (3/3) mengatakan, capaian tersebut merupakan wujud kerjasama Pemkab Bantaeng dalam berkontribusi dibidang pajak.
“Ini tentunya berkat kontribusi Pemerintah Daerah terhadap penerimaan pajak KPP Pratama Bantaeng yang senantiasa mendukung kami”, katanya.
Selain capaian pajak, Wawan juga menyampaikan KPP Bantaeng satu-satu di Sulsel dan Sulbar yang mewakili WBBM ke tingkat nasional. Menurutnya, ini berkat pencapaian zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Bupati Bantaeng mengapresiasi kinerja KPP Pratama Bantaeng telah berkomitmen bersama Pemkab dalam membangun dan memberikan pelayanan prima.
Capaian tersebut tidak membuat Pemkab yg terlena. Bupati mengajak masyarakat segera yang terdaftar sebagai wajib pajak, segera melaporkan SPT tahunan sebelum 31 Maret 2021. (wam/C)
Capaian Pajak Bantaeng Meningkat
