Site icon Berita Kota Makassar

KPH KAwal Program Perhutanan Sosial

BULUKUMBA, BKM — Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Jeneberang II mengawal program perhutanan sosial di wilayah Bulukumba, Bantaeng, Sinjai.
Kepala KPH Jeneberang II, Mustafa S menjeleskan Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.
Untuk menyukseskan hal tersebut, pihaknya akan memfasilitasi kelompok tani hutan (KTH) di wilayah kerja KPH Jeneberang II.
“Hal ini dibuktikan dengan keseriusan kami mendampingi atau memfasilitasi kelompok tani HKm/Hutan Desa setiap waktu ada di lapangan,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (2/3).
Wilayah kerja Jeneberang II meliputi Bantaeng, Bulukumba, Sinjai. Dari wilayah tersebut terdapat 34 izin Perhutanan Sosial.
“Tujuan program perhutanan sosial yakni mengembalikan fungsi kawasan hutan yang telah diakses masyarakat dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan,” terangnya.
Dalam memaksimalkan kegitan perhutanan sosial, setiap KTH didampingi oleh masing-masing pendamping yang ditugaskan.
“Jadi ada namanya pendamping lokal atau Local Champion, mereka bertugas untuk mendampingi masyarakat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki di KTH dampingan,” paparnya.
Mustafa berharap, izin Perhutanan Sosial yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat ini mendapat dukungan dari pemerintah kabupataen agar masyarakat bisa lebih berdaya dalam mengembangakan usaha dari hasil pengelolaan hutan. (min/C)

Exit mobile version