Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Lapor SPT Melalui e-Filing

BELOPA, BKM — Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, melakukan Pelaporan SPT Tahunan PPh pribadi tahun 2020 secara e-filing di ruang kerjanya, Kamis (4/3).
Pelaporan SPT Tahunan disaksikan Kepala Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Khris Rolanto, Pj Sekkab Luwu, H sulaiman, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muh Rudi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Moh Arsal Arsyad
Usai melaporkan SPT Tahunan Bupati beserta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo memperlihatkan bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa SPT sudah terlaporkan dengan baik.
“Pada pekan panutan pajak tahun 2021, saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan terkhusus masyarakat Kabupaten Luwu agar taat membayar pajak sesuai waktu yang ditentukan. Dengan taat membayar pajak berarti kita telah ikut menyukseskan pembangunan di Indonesia,” ujar Basmin.
Sementara itu, Kepala Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Khris Rolanto mengatakan Pekan Panutan Pajak adalah bentuk kerjasama serta sinergitas secara berkelanjutan antara Pemerintah kabupaten Luwu dan KPP Pratama Palopo
“Ini adalah bentuk sinergitas berkelanjutan untuk menjadikan Bupati Luwu sebagai panutan dalam menyampaikan SPT tahunan,” jelas Khris.
Batas waktu pelaporan SPT hingga 31 Maret 2021. Dengan menyelenggarakan ini, maka seluruh ASN lingkup Pemkab Luwu bisa mengikuti ikut melaporkan SPT tahunan tepat waktu secara elektronik atau e-filing yang real time, aman, mudah dan bisa dilaporkan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak.
Khris berharap seluruh wajib pajak terkhusus ASN dapat melaporkan SPT tahunannya tepat waktu. (*)

Exit mobile version