MAKASSAR, BKM — Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Yudi Indra Gunawan melakukan kunjungan kerja serta silaturahmi secara langsung di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Rabu sore (3/3).
Kedatangan Aspidum di kantor LBH Makassar diterima langsung Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir dan Wakil Direktur Operasional, Edy Kurniawan Wahid. Tujuan kedatangan Aspidum Kejati Sulsel, Yudi Indra Gunawan, kali ini untuk mendiskusikan serta mengajak LBH Makassar untuk mau berkolaborasi dalam program-program penegakan hukum.
Dengan program penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada orang miskin, dalam bingkai Restorative Justice. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil.
”Iya benar, saya bersama Aspidum ke kantor LBH Makassar,” ujar Idil, Kamis (4/3).
Menurut Idil, Yudhi Indra Gunawan atas nama Kejati Sulsel bersilaturahmi ke LBH Makassar, tidak lain hanya untuk membicarakan mengenai penegakan hukum berkeadilan bagi warga miskin di wilayah hukum Sulawesi Selatan.
”Pak Yudhi Indra menilai visi misi LBH Makassar begitu sejalan dengan upaya Kejati Sulsel untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil bagi para pencari keadilan. Khususnya bagi mereka yang tidak mampu,” ujar Idil.
Olehnya itu, Idil mengatakan, Aspidum Kejati Sulsel secara langsung datang untuk membicarakan dan merancang sejumlah program untuk mewujudkan cita-cita bersama tersebut.
”Kita paham selama ini, banyak dari warga tidak mampu di wilayah hukum Sulsel ketika mencari keadilan, entah karena hak-haknya dilanggar, atau mungkin khilaf dan terjerat pidana, mereka justru kecewa hanya karena mendapati oknum-oknum ‘markus’ yang berorientasi uang. Dikit-dikit uang,” ujarnya. (mat)
Aspidum Kejati Sambangi LBH Makassar
