BELOPA, BKM — Empat Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Luwu menjadi pilot project Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Kantor Bappelitbangda baru-baru ini.
Ke empat OPD tersebut yakni, Inspektorat, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kabupaten Luwu ditandai penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Luwu, H Basmin Mattayang dilanjutkan Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Dandim 1403/SWG, Letkol Inf Gunawan, Kajari Luwu, Erny Veronica Maramba, Pj Sekda Luwu, H Sulaiman, Inspektur Kab Luwu, Andi Palanggi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, H Sofyan Thamrin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah, Achmad Awwabin, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Moh Arsal Arsyad
Bupati Luwu mengatakan pencanangan pembangunan Zona Integritas tidak terlepas dari peran aktif Kejari Luwu yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi lingkup Pemkab Luwu
Pelaksanaan reformasi birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan berdasarkan Perpres Nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025.
Saat ini telah memasuki periode kedua dan akan menuju periode ketiga atau periode terakhir masa berlaku road map tersebut. ”Pencanangan lingkup Pemkab Luwu tidak terlepas dari motivator penegak hukum, Erny Veronica Maramba selaku Kajari yang senantiasa memberikan arahan dan dukungan agar reformasi birokrasi dapat berjalan dengan baik,” ujar H Basmin.
Menurut Bupati, Menuju WBK dan WBBM bukanlah sesuatu yang sulit, jika tujuan tersebut didasari dan diawali dari niat yang bersih pula
Pembangunan zona integritas harus diawali dengan niat yang baik dan bersih serta komitmen bersama dalam melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional. Hal ini perlu keseriusan dalam menerapkan 3T, yaitu Tertib personil, Tertib Administrasi dan Tertib Lingkungan,” jelasnya.
(*)
