MAROS, BKM — Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Kabupaten Maros, Sulistyo Nugroho bersama jajarannya, melakukan audiece ke Bupati Maros, AS Chadir Syam, Senin pagi (8/3).
Kunjungan tersebut bertujuan meningkatkan sinergi KPPP bersama Pemda Maros dalam pelaksanaan tugas. Khususnya terkait pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak dan ASN lingkup Maros.
Sulistyo mengatakan, pada dasarnya KPPP Maros, memang diminta KPP Pusat, untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. Pada bulan Maret ini merupakan pekan panutan, untuk menyuarakan seluruh masyarakat dan ASN di Maros untuk segera melaporkan SPT paling lambat 31 Maret.
”Kami mohon dukungan dan kerja sama dari bupati Maros terkait program kami menuju zona bebas korupsi, dari Menpan-RB. Kami bersinergi pengamanan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah. Dan ini sangat penting untuk dibahas,” jelasnya.
Dia mengatakan, untuk meningkatkan capaian target pajak 2021 di KPPP Maros, maka pihaknya meminta dukungan dari pemerintah terkait pemenang proyek dari Pemda Maros, wajib pajaknya diarahkan untuk didaftarkan di Maros. Selama ini, masih banyak kontraktor yang NPWPnya terdaftar di Makassar. Sehingga pajak dari pekerjaannya itu tidak masuk di Maros.
”Jadi kalau terdaftar di Maros, tentu pajaknya akan kembali di Maros. Makanya, kami meminta dukungan kepada Bupati untuk difasilitasi melalui LPSE untuk bisa mendaftarkan NPWP kontraktor-kontraktor di Maros. Harapannya pajaknya bisa disetorkan atas namanya di KPPP Maros,” katanya.
Selama ini, masih ada sekitar 25 persen kontraktor yang terdaftar di luar Maros. Karena umumnya mereka memang mereka berasal dari luar Maros.
”Karenanya, kami berharap dengan adanya imbauan dari Bupati, seharusnya mereka bisa mulai mendaftarkan diri mereka dengan pajak pratama di Maros dengan faktur pajaknya disetorkan dengan kode 809,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Maros, H Andi Syafril Chaidir Syam membenarkan masih adanya kotraktor-kontraktor yang memenangkan tender belum memiliki NPWP di Maros. Terkait permintaan Kepala Kantor KPP Pratama Maros tersebut, Chaidir ingin melihat regulasinya terlebih dahulu.
”Sebaiknya memang kontraktor yang ikut lelang di Maros memiliki NPWP di Maros, supaya pajaknya mereka juga tetap bisa kembali ke Maros,” jelasnya. (ari/c)
Banyak Kontraktor tidak Miliki NPWP Maros
