Site icon Berita Kota Makassar

Danny Minta BKD Bentuk Pansel Pejabat

MAKASSAR, BKM– Belum genap sebulan pasangan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi menjabat sebagai wali kota dan wakil wali kota Makassar, sejumlah gebrakan telah dilakukan.
Salah satunya, melakukan perombakan dalam struktur pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Khususnya yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Seperti yang dilakukan pada hari pertama berkantor di balai kota, 1 Maret lalu.
Seluruh Pelaksana tugas tersebut, kata Danny, akan bekerja hingga dirinya melakukan proses lelang jabatan dan diperoleh pejabat yang defintif.
Diapun menginstruksikan kepada BKD agar segera menyusun panitia seleksi (pansel) dan tim seleksi (timsel) dengan melibatkan semua orang yang dianggap memiliki kompetensi.
Tidak sampai di situ, Danny mengistirahatkan sementara dua kepala OPD-nya saat banjir melanda Makassar pekan lalu, yakni Kepala Dinas Sosial, Mukhtar Tahir dan Kepala BPBD, Muh Rusli.
Danny geram. Dia menilai kinerja kedua pimpinan OPD itu mengecewakan dan tidak memenuhi standar kinerja. Khususnya dalam menangani banjir.
“Semua yang tidak memenuhi standar kinerja kita periksa,” tegas Danny.
Saat mengunjungi lokasi banjir di Kodam III Biringkanayya dan Perumnas Antang Manggala, pekan lalu, dia mendapati kebutuhan pengungsi korban banjir tidak terpenuhi. Padahal, menurut dia, dalam kondisi saat ini Pemkot Makassar seharusnya hadir.
Inspektorat pun diinstruksikan memeriksa dua kepala OPD yang terancam di-nonaktifkan itu.
Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan keduanya diperiksa terkait penanganan banjir yang lamban. Ada indikasi tidak siap terhadap penanggulangan bencana di lokasi banjir.
Tidak ada dapur umum, bahkan tidak ada posko bencana. Sehingga kata Zainal, tidak ada yang mengurus korban terdampak banjir.
“Jadi ada indikasi mereka tidak siap terhadap penanggulangan bencana, khusus di perumahan Kodam III dan Manggala. Tidak ada dapur umum, tidak ada posko, jadi tidak ada yang mengurusi masyarakat di bawah,” beber dia.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Siswanta Attas mengatakan kedua kepala OPD belum resmi di-nonaktifkan.
Sebab keduanya masih berproses di Inspektorat Kota Makassar. Namun, Siswanta mengaku sudah mendapat instruksi wali kota untuk menonaktifkan keduanya.
“Saya sudah dipanggil pak wali untuk mereka diistirahatkan, itu karena tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Tapi itu kan masih diperiksa di Inspektorat,” ujar Siswanta.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, kecil kemungkinan jika keduanya akan kembali menduduki posisinya.
Lantas, kapan Danny-Fatma akan memilih pejabat definitif untuk mengisi belasan jabatan yang lowong?
Menurut Plt BKPSDM, Andi Siswanta, hingga saat ini, belum ada perintah dari wali kota untuk melakukan lelang jabatan.
“Hingga saat ini belum ada perintah untuk membuka lelang jabatan. Pak Wali masih fokus pada kedatangan presiden dan penanganan banjir, ” ungkapnya.(rhm)

Exit mobile version