Site icon Berita Kota Makassar

Kolam Regulasi Jambua Solusi Banjir di Paccerakkang

MAKASSAR, BKM–Banjir selalu menjadi persoalan yang mengintai warga Makassar saat musim hujan. Beberapa wilayah yang kerap menjadi langganan banjir adalah sejumlah wilayah di Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Rappocini, Tallo, Tamalate, dan Panakkukang.

Tiga daerah yang kerap jadi langganan banjir adalah blok VIII dan X Antang Kecamatan Manggala, Kompleks Kodam III, Daya di Kecamatan Biringkanaya, Toa Daeng, dan beberapa titik di sejumlah kecamatan.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mencoba mencari formulasi yang tepat untuk menangani banjir tersebut.
Danny menjelaskan, ada dua titik banjir yang kronis di Makassar, yakni Pa’cerakkang dan Antang.
Di Pa’ccerakkang, banjir disebabkan dangkalnya Sungai Biring Je’ne yang biasa juga disebut dengan sungai Bangkala.
Untuk langkah awal, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan pengerukan sedimentasi menggunakan alat berat di Sungai Biring Je’ne, di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan.
Sementara untuk penanggulangan khusus di Kodam III dan sekitarnya, akan dibuat kolam regulasi sebesar 50 hektare. Lokasinya di Kabupaten Maros.
“Bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Je’neberang, Adenan Rasyid merembukkan solusinya. Kami sudah sepakat. Langkah awal paling cepat memperdalam dan tetap kordinasi balai. Setidaknya ada usaha-usaha yang nyata untuk rakyat,” ungkap Danny.
Untuk penanggulangan banjir di Antang, rencananya akan dibuat kanal. Tapi langkah awal, akan dibuatkan garis air, kordinasi camat dan perumahan-perumahan di sekitarnya.
Tak sampai disitu, Danny juga menyebutkan akan membuat tim penanggulangan banjir yang tersusun dari pihak Pemerintah Kota Makassar, Balai Besar Sungai Je’neberang dan Pihak Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala besar wilayah sungai pompengan jeneberang, Adenan Rasyid, juga mengatakan, pihaknya akan segera ke lapangan untuk mengecek kesiapan dan hal-hal yang dibutuhkan.
“Jadi ternyata, program kita sejalan dengan program Pak Wali. Kita sudah ada peta dan solusinya kita akan ke lapangan untuk mengeksekusi. Nanti kita segera membuat kolam Regulasi Jambua namanya, itu luasnya 50 Ha,” jelasnya.
Untuk eksekusinya sendiri, pihaknya akan menetapkan pengerjaan jangka pendek dulu. Sambil mendetailkan dan menyusun jadwal pengerjaan jangka panjang. (rhm)

Exit mobile version