Site icon Berita Kota Makassar

Pesta Sabu, Empat Orang Ditangkap

BANTAENG, BKM – Satuan Narkoba Polres Bantaeng, menangkap empat pria yang diduga sedang pesta sabu-sabu di dua waktu dan tempat berbeda.

Paur Humas Polres Bantaeng, Aiptu Syamsuddin mengatakan, dalam sepekan terakhir, tim Satnarkoba Res Bantaeng, mengamankan tiga orang di Cabodo, Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu. Satu orang lainnya di tangkap di Moti, Desa Baji Minasa, Kecamatan Gantarangkeke.
Dipaparkan PAUR Humas, tiga orang yang ditangkap di Cabodo, Selasa (2/3), pukul 21.30 wita, merupakan warga Togo-togo, Jeneponto. Ketiganya adalah, M.A alias A (28), Su alias U (30), Za alias As (30.
Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Amin Juraid, mengatakan, ketiga orang tersebut dibekuk ketika sedang menikmati sabu-sabu di dalam kamar salah satu rumah warga.
AIPTU Syamsuddin mengungkapkan, satu orang lainnya ditangkap di Moti, yakni A (16). Dia diamankan, Jumat (5/3), pukul 23.20 wita.
Menurut Kasat Narkoba, pada saat A ditangkap, dia baru saja menerima sabu-sabu dari pengedar. Selanjutnya, A bermaksud menemui pemesan barang haram tersebut.
Dalam perjalanan menuju Desa Layoa, Kecamatan Gantarangkeke, berpapasan dengan petugas yang melakukan penyelidikan. Pada saat dihentikan petugas, A membuang barang yang diduga sabu-sabu.
Sialnya, petugas melihat barang yang dibuang oleh A, sehingga dia tidak berkutik dan mengakui barang tersebut adalah miliknya.
Kasat mengatakan, selanjutnya empat orang yang ditangkap tersebut diinterogasi untuk mengetahui dari mana mereka memperoleh barang haram tersebut.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa, satu paket SS, 2 saset kosong, 1 batang pireks kaca berisi SS, 1 batang sendok sabu terbuat dari pipet bening, 1 buah korek gas, 1 sumbu api, 1 unit HP android merk Vivo, 1 unit mobil pick up zusuki carry warna hitam. (wam/C)

Exit mobile version