MAKASSAR, BKM — Seorang terduga pelaku pembobol rumah di wilayah hukum Polsek Mariso bernama Doyo (22), warga Jalan Daeng Ramang, berhasil diringkus peronel Unit Reskrim Polsek Mariso bersama Polrestabes Makassar, pada Minggu (14/3).
Doyo yang masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Mariso, diringkus di Jalan Daeng Ramang, tidak jauh dari rumahnya. Terduga diringkus tidak lepas dari informasi dan pengembangan dari beberapa pelaku pembobolan rumah di wilayah hukum Polsek Mariso yang lebih dulu diringkus.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriadhy Idrus melalui Kapolsek Mariso, Kompol Ahmad Yulias, mengemukakan, tertangkapnya terduga Doyo merupakan incaran polisi. Dimana, Doyo telah melakukan pembobolan sebuah rumah di Jalan Rajawali, beberapa waktu lalu.
Menurut Kasubag Humas Polrestabes Makassar, kasus pencurian yang terjadi di Jalan Rajawali, setelah pelaku yang berjumlah dua orang, masuk ke dalam rumah korbannya, setelah terlebih dahulu membongkar gembok jendela.
”Jadi dua orang masuk dan satunya berjaga di luar rumah,” ungkap Kompol Edhy.
Pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit HP atau tab merek Samsung dan empat buah jam tangan. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah jam tangan warna biru hitam.
Terduga saat ini telah diamankan di Mapolsek Mariso bersama dua orang rekannya yang lebih duluan diringkus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (jul)
DPO Pembobol Rumah Diringkus
