Site icon Berita Kota Makassar

Forkopimda Evaluasi PPKM Skala Mikro

MAROS,BKM-Forum komunikasi Pimpinan daerah Kabupaten Maros menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di gedung Serbaguna Pemkab Maros, Kecamatan Turikale, Jumat sore (12/3).
Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung Bupati Maros, HM Chaidir Syam dan Wakil Bupati, Suhartina Bohari. Turut hadir seluruh unsur Forkopimda, di antaranya Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, Dandim 1422 Maros, Letkol Inf Budi Rahman, Ketua DPRD, Andi Patarai Amir, Kajari Maros, ketua PN Maros, serta Sekretaris Kabupaten Maros, Andi David Syamsuddin.
Selain itu, hadir pula Kapolsek Jajaran Polres Maros dan seluruh tingkatan pemerintah dari camat hingga para kepala desa. Pertemuan ini membahas evaluasi kegiatan PPKM Skala Mikro yang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 tahun 2021 tentang PPKM Skala Mikro.
Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, saat menjadi pembicara menginstruksikan kepada peserta rapat agar mengikuti instruksi Mendagri serta surat edaran yang berlaku dalam PPKM Skala Mikro.
”Saat ini kita masih masuk zona orange. Kita semua berharap Maros bisa segera menjadi zona hijau dan bebas dari penyebaran Covid-19,” kata Kapolres.
Dikatakan, seluruh stakeholder baik camat hingga kepala desa harus mengikuti instruksi Mendagri serta surat edaran yang berlaku dalam menekan penyebaran wabah virus Covid-19 ini.
”Saya juga sudah menginstruksikan kepada para Kapolsek agar terus bersinergi dengan TNI dan pemerintah setempat untuk meningkatkan lagi intensitas kegiatan pendisiplinan masyarakat terkait PPKM ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 9 sampai 22 Maret 2021 dengan cakupan wilayah diperluas. Termasuk Sulawasi Selatan karena penambahan jumlah kasus yang meningkat. (ari/c)

Exit mobile version