Site icon Berita Kota Makassar

Pemprov akan Refocusing Anggaran SKPD

MAKASSAR, BKM–Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) siap-siap direfocusing dengan rata-rata 20 persen.

Refocusing yang dilakukan tersebut masih terkait penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi. Dan refocusing tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 50 persen pada masing-masing SKPD dengan total hasil refocusing pada tahun 2020 sebesar Rp500 miliar.
Plt Bappelitbanda Sulsel, Andi Darmawan Bintang tidak menyebutkan jumlah total nominal nilai refocusing tahun 2021. Hal itu ia katakan karena belum ada penetapan, yang direncanakan pekan ini akan dilakukan.
“DAK itu tidak boleh dilakukan refocusing, dan minggu ini kita target refocusing selesai ini berdasarkan SK parsial,” ungkap Andi Darmawan, Senin, kemarin.
Andi Darmawan mengaku refocusing yang dilakukan pemerintah Provinsi Sulsel atas arahan dari pemerintah pusat sehingga pengusulan refocusing ini akan dilaporkan ke pemerintah pusat.
“Hari ini (kemarin) terakhir pengusulan refocusing dari SKPD, refocusing ini terkait dengan penanganan covid-19, atas arahan pemerintah pusat. Jadi kita harus laporkan untuk refocusing sudah selesai dia sudah terpenuhi, tinggal dilaporkan bahwa Sulsel sudah memenuhi perintah dari pusat untuk refokusing anggaran,” ungkap Andi Darmawan.
Ia menyebutkan hampir seluruh SKPD anggaranya direfocusing adapun SKPD yang tidak mendapatkan refocusing yakni SKPD pelayanan masyarakat, pelayanan kesehatan.
“Hampir semua. Tapi tentu refokusing semua dilakukan tidak lantas kita mengambil rata rata yah, kita memperhatikan bagaimana SKPD tersebut. Seperti pelayanan kepada masyarakat, pelayanan kesehatan untuk menjadi perhatian kita. Nah kondisi itu menjadi diskusi yang diputuskan berapa sebenarnya yang bisa direfocusing,” tutup Andi Darmawan.(nug)

Exit mobile version