MAKASSAR, BKM — Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Center for Peace, Conflict and Democracy (CPCD) Unhas menyelenggarakan webinar bertajuk “Peace & Democracy Qolloquium” yang mengusung tema “Kutukan atau Anugrah: Konflik di Wilayah Pesisir dan Laut”. Kegiatan berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (15/03).
Hadir sebagai narasumber Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulsel Bambang Priono, Dekan Sekolah Pascasarjana Unhas Prof Jamaluddin Jompa, dan Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Farida Patittingi.
Ketua Puslitbang CPCD Prof Dr Andi Alimuddin Unde, menjelaskan kegiatan ini menjadi langkah awal peran CPCD sebagai sumber informasi dan pengembangan wawasan. CPCD diharapkan dapat memberikan sumbangsih hasil riset yang dapat dijadikan rekomendasi, khususnya pada perdamaian dan demokrasi di Indonesia Timur. Sebagai Puslitbang yang baru dilaunching, CPCD terus mengoptimalkan kehadirannya untuk menjadi rujukan dalam kajian pencapaian perdamaian dan demokrasi Indonesia.
Rektor Unhas Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu yang membuka kegiatan ini, mengatakan webinar ini menjadi forum mendengarkan pandangan berbagai disiplin ilmu, mengingat isu konflik dan perdamaian bisa dibahas dalam berbagai latar belakang keilmuan.
Tema webinar yang membahas konflik wilayah pesisir dan laut sangat penting. Sumber daya pesisir memiliki potensi besar, sehingga rentan menjadi sumber konflik. Olehnya itu, webinar ini dapat bermanfaat untuk mengidentifikasi potensi konflik pesisir dan laut, dan sekaligus menggagas alternatif solusi.
“Terima kasih kepada CPCD yang menghadirkan kegiatan ini. Kita berharap CPCD dapat berkontribusi dan menjadi media dalam mengupayakan dan mendorong terwujudnya perdamaian dan demokrasi Indonesia,” jelas Prof Dwia.
Pemaparan awal disampaikan oleh Bambang Priono. Ia menuturkan wilayah pesisir, sesuai UU No. 27 Tahun 2007 menjelaskan daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut. Kawasan ini dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut dengan ruang lingkup pengaturannya mencakup wilayah administrasi kecamatan dan ke arah laut sejauh 12 mil diukur dari garis pantai. Indonesia memiliki kurang lebih 2.098 kecamatan pesisir.
“Isu utama wilayah pesisir yakni penguasaan dan kepemilikan tanah, serta isu kesejahteraan masyarakat. Luas laut Indonesia menjadi anugrah jika negara dapat hadir dan sadar bahwa ini merupakan potensi besar dan harusnya dikelola dan dimanfaatkan dengan baik,” jelas Bambang.
Sementara Prof Jamaluddin menguraikan tentang Developing Conflict Resolution Strategies for the Tragedy of the Common on Marine Resources. Dijelaskan, sebagai daerah pesisir, kontribusi yang berdampak pada berbagai aspek sangat penting. Kekayaan pesisir dan laut dapat dikelola dengan baik untuk menghindari tragedy of common.
Sesi pemaparan materi ditutup oleh Prof Farida yang menjelaskan terkait Kedudukan Masyarakat Adat/Lokal Atas Tanah dan Perairan di Wilayah Pesisir dan Potensi Konflik. (rls)
